Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajukan konsultasi soal pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 ke Komisi II DPR RI yang akan memasuki masa reses atau perhentian sidang.
"Kami dalam proses pengajuan, kami sudah berkomunikasi dengan pihak pimpinan Komisi II DPR RI dan pemerintah," kata Anggota KPU RI Idham Holik saat ditemui di Yogyakarta, Minggu.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau independen akan dibuka pada 5 Mei 2024.
"Peraturan KPU tentang pencalonan dari jalur perseorangan karena memang tanggal 5 April 2024 tahapan pencalonan untuk perseorangan sudah dimulai," ujarnya.
Menurutnya, KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU ajukan konsultasi soal pencalonan Pilkada 2024 ke DPR
"Kami dalam proses pengajuan, kami sudah berkomunikasi dengan pihak pimpinan Komisi II DPR RI dan pemerintah," kata Anggota KPU RI Idham Holik saat ditemui di Yogyakarta, Minggu.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau independen akan dibuka pada 5 Mei 2024.
"Peraturan KPU tentang pencalonan dari jalur perseorangan karena memang tanggal 5 April 2024 tahapan pencalonan untuk perseorangan sudah dimulai," ujarnya.
Menurutnya, KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU ajukan konsultasi soal pencalonan Pilkada 2024 ke DPR