Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap artis Rio Reifan di wilayah Jakarta Timur pada Jumat (26/4) malam atas kasus penyalahgunaan narkotika.

"Benar (artis Rio Reifan) ditangkap di wilayah Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi melalui pesan singkat di Jakarta,  Minggu.

Syahduddi menyebut artis Rio Reifan menyalahgunakan beberapa jenis narkotika seperti sabu, ekstasi, dan obat keras.

"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," kata dia.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap artis Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkotika

Pewarta : Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024