Ditangkap polisi 5 kali, artis Rio Reifan mengaku khilaf gunakan narkoba

id Rio reifan,Polres Jakarta Barat ,Artis narkoba ,Narkoba Jakarta

Ditangkap polisi 5 kali, artis Rio Reifan mengaku khilaf gunakan narkoba

Arsip Foto - Artis Rio Reifan (tengah) yang ditahan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran tersandung kasus narkoba turut dihadirkan di antara 154 tersangka kasus narkoba dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/08/2019). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran menggelar hasil penindakan narkoba dalam periode Juni-Agustus 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam periode tersebut polisi berhasil mengamankan sejumalah barang bukti seperti sabu-sabu 147,12 kg, ganja 34,64 kg, ekstasi 82.022 butir dan heroin 668,10 gram. ANTARA/Fianda Rassat/am.

Jakarta (ANTARA) - Artis Rio Reifan (RR) mengaku khilaf atas perbuatannya menyalahgunakan narkoba sehingga telah lima kali ditangkap oleh polisi, yakni 2015, 2017, 2019, 2021dan pada Jumat (26/4).

Hal tersebut disampaikan RR kepada penyidik Kepolisian usai penangkapan. "Dia masih bilang 'saya khilaf' atau segala macam," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, Minggu malam.

Hingga kini, pihak Kepolisian masih mendalami motif RR kembali menggunakan narkotika setelah berkali-kali tertangkap dan dipidana.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lima kali ditangkap karena narkoba, Rio Reifan mengaku khilaf
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024