Jakarta (ANTARA) - Artis Rio Reifan (RR) mengaku khilaf atas perbuatannya menyalahgunakan narkoba sehingga telah lima kali ditangkap oleh polisi, yakni 2015, 2017, 2019, 2021dan pada Jumat (26/4).
Hal tersebut disampaikan RR kepada penyidik Kepolisian usai penangkapan. "Dia masih bilang 'saya khilaf' atau segala macam," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, Minggu malam.
Hingga kini, pihak Kepolisian masih mendalami motif RR kembali menggunakan narkotika setelah berkali-kali tertangkap dan dipidana.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lima kali ditangkap karena narkoba, Rio Reifan mengaku khilaf