Jakarta (ANTARA) - Kasus penyalahgunaan narkoba yang kembali menjerat artis Rio Reifan kini telah ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Kasusnya ditangani Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja masih dalam pendalaman dan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.
Argo belum menjelaskan secara rinci terkait kronologis, lokasi, waktu, serta barang bukti dari hasil penangkapan artis sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu.
Diketahui, Rio pernah terlibat penyalahgunaan narkoba hingga divonis 1,2 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Agustus 2015.
Rio kembali berususan dengan narkoba usai diringkus anggota Polres Metro Bekasi Kota di Ahmad Yani, tepatnya di depan BKPM Giant, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Agustus 2017.
Berita Lainnya
Pembuatan video penistaan agama oleh GNAP untuk peroleh endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:47 Wib
Konten kreator nistakan agama ditangkap polisi, ini kronologinya
Selasa, 23 April 2024 19:30 Wib
Lagi, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sabtu, 20 April 2024 22:35 Wib
Ditangkap, pengendara arogan berpelat dinas TNI palsu
Rabu, 17 April 2024 9:30 Wib
3.315 polisi jaga aksi di MK
Selasa, 16 April 2024 12:27 Wib
Tempat perjudian di Ciracas Jakarta digerebek
Sabtu, 30 Maret 2024 11:44 Wib
Awas, peredaran narkoba cair dimasukkan botol sampo, polisi sukses membongkar
Senin, 25 Maret 2024 17:52 Wib
Polisi terima laporan berita hoaks akun Connie Bakrie
Sabtu, 23 Maret 2024 21:06 Wib