Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan seorang remaja perempuan (17) yang menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya di Kabupaten Serang, Banten, memperoleh pendampingan.   

"Sampai saat ini, (korban anak) masih mendapatkan pendampingan psikologis di UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Serang," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Menurut Nahar, korban sempat mengalami trauma dan kini masih dalam tahap pemulihan.

Pihaknya pun mengapresiasi upaya cepat dari Polresta Serang Kota yang telah menangkap tersangka dan menahannya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Remaja perempuan korban pemerkosaan ayah kandung peroleh pendampingan

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024