Ambon (ANTARA) - Seorang oknum polisi berinisial SR alias Syaiful ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan ke Mapolresta Pulau Ambon dan PP Lease atas kasus dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
"Kejadian ini terjadi pada Sabtu, (4/5) di dalam rumah penyimpanan barang rongsokan di Kecamatan Sirimau," kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete S. Luhukay di Ambon, Jumat.
Bocah berusia delapan tahun ini diduga disetubuhi oleh pelaku sekitar pukul 19.30 WIT.
Menurut dia, kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban pada Minggu, (5/5) sekitar pukul 23.40 WIT dan baru dipublikasikan Jumat ini.
Kasus ini terungkap ketika awalnya pelapor melihat korban yang hanya berdiam diri ketika ditanya ada masalah apa yang terjadi, dan selanjutnya pelapor memberitahu keluarga pelapor yang merupakan seorang tenaga bidan untuk memeriksa kondisi korban.
"Setelah diperiksa, barulah keluarga mengetahui bahwa ternyata korban telah dilecehkan dan semua tindakan bejat pelaku diceriterakan" jelas kasi Humas.
Mendengar cerita korban, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Pulau Ambon dan PP Lease guna diproses secara hukum.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Oknum polisi jadi tersangka dugaan rudapaksa anak bawah umur
Berita Lainnya
Polisi ringkus 10 tersangka perampokan Kantor Damkar Sleman
Rabu, 16 Oktober 2024 14:22 Wib
Tim gabungan kembali menyisir lokasi penangkaran buaya
Minggu, 6 Oktober 2024 17:43 Wib
Penjual anak kandung masih bayi Rp15 juta ditangkap polisi
Jumat, 4 Oktober 2024 22:02 Wib
Polisi sebut Vadel Badjideh siap hadiri pemeriksaan persetubuhan anak
Jumat, 4 Oktober 2024 13:30 Wib
Aktor Andrew Andika ditangkap polisi karena terkait sabu
Sabtu, 28 September 2024 15:03 Wib
Polisi selidiki penyebab kecelakaan bus di Pati tewaskan enam orang
Senin, 23 September 2024 15:41 Wib
Polisi bakal periksa pemilik gedung lokasi Kasino di Kota Semarang
Senin, 23 September 2024 15:37 Wib
Tewas diterkam harimau, warga Lampung Barat dievakuasi polisi dan warga
Minggu, 22 September 2024 18:35 Wib