Mataram (ANTARA) - Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, terungkap melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah di Mataram, Kamis, menegaskan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti kasus tersebut dengan menetapkan anggota kepolisian tersebut sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.
AKBP Feri menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan aduan dari pihak keluarga.
Berita Lainnya
Penonton MotoGP Mandalika 2024 mencapai 120 ribu orang
Minggu, 29 September 2024 19:37 Wib
Tim SAR gunakan drone mencari WNA Rusia hilang di Gunung Rinjani
Minggu, 15 September 2024 17:00 Wib
Warga Rusia hilang saat mendaki Gunung Rinjani
Kamis, 12 September 2024 13:22 Wib
Sirkuit Mandalika ditutup sementara jelang ajang MotoGP 2024
Senin, 9 September 2024 13:45 Wib
Bejat, guru SD hamili muridnya
Jumat, 30 Agustus 2024 17:07 Wib
Pengusaha hotel diminta kendalikan harga jelang MotoGP Mandalika, NTB
Selasa, 27 Agustus 2024 10:12 Wib
Menparekraf ungkap ada penerbangan internasional ke Labuan Bajo, NTB, kerek wisatawan
Kamis, 8 Agustus 2024 6:16 Wib
MotoGP: Masih diskon, harga tiket MotoGP Mandalika 2024 di NTB
Rabu, 7 Agustus 2024 10:11 Wib