Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengatakan bahwa hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP menugaskan Fraksi PDIP DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai terlalu tinggi.

Fraksi PDIP DPR RI diminta mendesak pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Mencermati gejolak yang terjadi di berbagai kampus akibat kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi secara drastis, Rakernas V Partai menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya pendidikan tinggi melalui revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024,” kata Puan di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Minggu.

Tugas untuk Fraksi PDIP DPR RI itu merupakan salah satu poin hasil rekomendasi eksternal Rakernas V PDIP. Selain mengenai UKT, rekomendasi rakernas juga menyinggung sejumlah persoalan bangsa lainnya.

Termasuk di antaranya, Rakernas PDIP mendorong seluruh jajaran PDIP untuk solid bergerak menjalankan program kerakyatan dengan meningkatkan keberpihakan kepada petani, nelayan, buruh, dan seluruh lapisan masyarakat.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puan: Rakernas tugaskan Fraksi PDIP desak pemerintah turunkan UKT

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024