Jakarta (ANTARA) - Saksi kasus Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Yuli Yudiyani Wahyuningsih mengatakan SYL dan istri pernah membeli serum wajah dari Jepang senilai Rp7,6 juta menggunakan uang dari Kementerian Pertanian (Kementan).

"Serum muka ada dari Jepang, Sensei Suru namanya. Tapi hanya dua kali pembelian," ujar Yuli saat menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Dia membeberkan harga satuan serum tersebut berada dalam kisaran Rp3,5 juta. Uang untuk pembelian serum itu, ia minta kepada Biro Umum dan Pengadaan Kementan.

Kendati demikian, Yuli mengaku tidak mengetahui sumber uang yang digunakan oleh Biro Umum dan Pengadaan Kementan untuk pembelian serum SYL dan istri. Ia juga tidak mengetahui apakah ada penganggaran pembelian serum wajah tersebut di Kementan.

Namun, lanjut dia, uang pembelian serum itu disiapkan oleh mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Gempur Aditya serta Staf Biro Umum Kementan Karina.

"Bu Karina yang mengirimkan uang-nya melalui transfer setelah saya pesan serum itu," tuturnya.

Selain membeli serum kecantikan, dia mengungkapkan pernah mengantar istri SYL ke klinik kecantikan untuk melakukan perawatan ulthera atau perawatan untuk menangani masalah penuaan dan kerutan pada kulit sebanyak dua kali.

.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Saksi: SYL dan istri beli serum wajah dari Jepang Rp7,6 juta

Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024