Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi pelaku utama berinisial M yang menyuruh R (22) dan AK (26) untuk melakukan tindakan asusila bersama anaknya.

"Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan tracing ataupun penyidikan terhadap dua target yang diduga melakukan dugaan tindak pidana dengan cara menyebarkan atau mentransmisikan informasi dokumen elektronik yang bermuatan pornografi," ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri saat dikonfirmasi, Rabu.

Ade Safri juga menjelaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait adanya sindikat atau tersangka lain dalam kasus ini.

"Masih terus kita kembangkan adanya dugaan sindikat atau keterlibatan pelaku lain dalam dugaan tidak pidana yang terjadi, " ucapnya.

Ade Safri juga menambahkan tidak menutup kemungkinan adanya penjualan video-video bermuatan asusila termasuk yang dilakukan oleh tersangka R dan AK.

"Kita masih terus melakukan penyelidikan, nanti kita akan update perkembangannya, " katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus video asusila ibu dan anak, Polisi: Pelaku teridentifikasi

Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024