Jakarta (ANTARA) - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut pelaku AP (29) yang melakukan pemerasan dan pengancaman kepada Ria Ricis pernah bekerja di rumah korban sebagai satpam atau sekuriti.
"Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban (Ria Ricis), " ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu.
Namun Ade Ary belum menjelaskan sudah berapa lama AP bekerja di rumah Ria Ricis, dia hanya menjelaskan bahwa pelaku sakit hati lantaran diberhentikan atau dipecat.
"Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam, " kata Ade Ary.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menjelaskan sakit hati akibat dipecat oleh korban juga menjadi alasan pelaku melakukan pengancaman dan pemerasan.
"Kombinasi (sakit hati dan kebutuhan ekonomi), makanya sampai menyebut angka yang cukup besar Rp300 juta, " kata Ade Ary.
Ade Ary juga menyebut ada kemungkinan bakal kembali memanggil Ria Ricis dan sejumlah saksi untuk kembali dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menyebutkan motif sementara alasan tersangka AP (29) melakukan pemerasan dan pengancaman kepada figur publik Ria Yunita atau yang akrab dipanggil Ria Ricis adalah ekonomi.
"Jadi sementara ini untuk motif tersangka AP dalam melakukan tindak pidana yang terjadi motifnya ekonomi," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (11/6).
Ade Safri menjelaskan untuk modus operandi yang dilakukan oleh tersangka AP adalah melakukan akses ilegal atau meretas sistem elektronik yang berisi informasi ataupun dokumen elektronik pribadi milik pelapor.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Pengancam pernah bekerja sebagai sekuriti di rumah Ria Ricis
Berita Lainnya
Penjual anak kandung masih bayi Rp15 juta ditangkap polisi
Jumat, 4 Oktober 2024 22:02 Wib
Polisi jadwal ulang panggil pesohor Aaliyah Massaid, soal pencemaran nama baik
Kamis, 29 Agustus 2024 12:23 Wib
Ojol-kurir demo, polisi kerahkan 1.784 petugas
Kamis, 29 Agustus 2024 9:25 Wib
Polisi megerahkan 4.176 personel jaga demo di KPU-DPR RI
Senin, 26 Agustus 2024 13:49 Wib
Polisi layangkan panggilan pesohor Aaliyah Massaid
Senin, 26 Agustus 2024 13:41 Wib
Nama baiknya dicemarkan, pesohor Aaliyah Massaid lapor polisi
Minggu, 25 Agustus 2024 19:51 Wib
Sebar video pornografi anak via Telegram, pelaku ditangkap
Minggu, 25 Agustus 2024 18:17 Wib
Polisi menetapkan 19 orang tersangka dalam kericuhan di Gedung DPR RI
Sabtu, 24 Agustus 2024 10:26 Wib