Jakarta (ANTARA) - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut pelaku AP (29) yang melakukan pemerasan dan pengancaman kepada Ria Ricis pernah bekerja di rumah korban sebagai satpam atau sekuriti.
"Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban (Ria Ricis), " ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu.
Namun Ade Ary belum menjelaskan sudah berapa lama AP bekerja di rumah Ria Ricis, dia hanya menjelaskan bahwa pelaku sakit hati lantaran diberhentikan atau dipecat.
"Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam, " kata Ade Ary.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menjelaskan sakit hati akibat dipecat oleh korban juga menjadi alasan pelaku melakukan pengancaman dan pemerasan.
"Kombinasi (sakit hati dan kebutuhan ekonomi), makanya sampai menyebut angka yang cukup besar Rp300 juta, " kata Ade Ary.
Ade Ary juga menyebut ada kemungkinan bakal kembali memanggil Ria Ricis dan sejumlah saksi untuk kembali dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menyebutkan motif sementara alasan tersangka AP (29) melakukan pemerasan dan pengancaman kepada figur publik Ria Yunita atau yang akrab dipanggil Ria Ricis adalah ekonomi.
"Jadi sementara ini untuk motif tersangka AP dalam melakukan tindak pidana yang terjadi motifnya ekonomi," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (11/6).
Ade Safri menjelaskan untuk modus operandi yang dilakukan oleh tersangka AP adalah melakukan akses ilegal atau meretas sistem elektronik yang berisi informasi ataupun dokumen elektronik pribadi milik pelapor.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Pengancam pernah bekerja sebagai sekuriti di rumah Ria Ricis
Berita Lainnya
Baca, kasus video asusila ibu-anak kandung hingga wilayah peredaran narkoba
Kamis, 27 Juni 2024 6:38 Wib
Polisi ungkap Virgoun gunakan sabu untuk turunkan berat badan
Selasa, 25 Juni 2024 12:46 Wib
Pelaku kasus video ibu cabuli anak kandung teridentifikasi
Rabu, 12 Juni 2024 13:27 Wib
Faktor ekonomi, motif pelaku memeras pesohor Ria Ricis
Rabu, 12 Juni 2024 7:13 Wib
Tak ada gangguan jiwa pelaku video ibu cabuli anak kandung
Rabu, 12 Juni 2024 7:09 Wib
Diperas dan diancam seseorang, pesohot Ria Ricis lapor Polda Metro Jaya
Senin, 10 Juni 2024 20:04 Wib
Akun FB Icha Shakila di kasus video ibu cabuli anak kandung diretas orang lain
Senin, 10 Juni 2024 15:16 Wib
Kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri berlanjut
Senin, 10 Juni 2024 15:03 Wib