Jayapura (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua menilai tindakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang melakukan pembunuhan dan pembakaran warga sipil di Kabupaten Paniai, Papua Tengah sebagai bentuk kekerasan yang tidak manusiawi serta melanggar nilai-nilai serta prinsip hak asasi manusia.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey di Jayapura, Kamis, mengatakan tindakan tersebut juga mendapat kecaman secara nasional dan internasional sehingga pihaknya memberi perhatian pada kasus tersebut.

"Untuk itu kami berharap kepolisian daerah (Polda) Papua untuk melakukan proses penegakan hukum secara cepat tepat jujur dan terbuka serta adil sesuai prinsip HAM," katanya.

Menurut Ramandey, para pelaku harus ditangkap dan diadili sesuai mekanisme hukum yang berlaku guna menjawab keresahan masyarakat serta memberikan rasa adil kepada keluarga korban.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM Papua: Tindakan OPM membakar warga Paniai tidak manusiawi

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024