Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut, kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita akan terjadi setelah Idul Adha 2024.
Ia mengatakan, usulan ini akan disampaikan saat melakukan rapat bersama Menteri Koordinatoor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Iya, tunggu rapat ya. Mudah-mudahan habis Lebaran (Idul Adha) lah," ujar Zulkifli di Jakarta, Kamis.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengatakan, kenaikan HET MinyaKita akan diusulkan sebesar Rp1.500 sehingga harganya menjadi Rp15.500 dari sebelumnya Rp14.000.
Isy mengatakan, penetapan kenaikan sebesar Rp1.500 didasarkan pada beberapa komponen pembentuk harga minyak.
"Itu dari komponen pembentuk harga apa saja, jadi enggak bisa semata-mana melihat apple to apple CPO (minyak kelapa sakit mentah) dalam negeri," kata Isy.
Kenaikan HET MinyaKita dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Rencana kenaikan ini juga turut memperhatikan harga pokok produksi (HPP) dari produsen. Hal itu dilakukan supaya pelaku usaha tetap mendapatkan keuntungan yang wajar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag sebut kenaikan HET MinyaKita setelah Idul Adha
Ia mengatakan, usulan ini akan disampaikan saat melakukan rapat bersama Menteri Koordinatoor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Iya, tunggu rapat ya. Mudah-mudahan habis Lebaran (Idul Adha) lah," ujar Zulkifli di Jakarta, Kamis.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengatakan, kenaikan HET MinyaKita akan diusulkan sebesar Rp1.500 sehingga harganya menjadi Rp15.500 dari sebelumnya Rp14.000.
Isy mengatakan, penetapan kenaikan sebesar Rp1.500 didasarkan pada beberapa komponen pembentuk harga minyak.
"Itu dari komponen pembentuk harga apa saja, jadi enggak bisa semata-mana melihat apple to apple CPO (minyak kelapa sakit mentah) dalam negeri," kata Isy.
Kenaikan HET MinyaKita dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Rencana kenaikan ini juga turut memperhatikan harga pokok produksi (HPP) dari produsen. Hal itu dilakukan supaya pelaku usaha tetap mendapatkan keuntungan yang wajar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag sebut kenaikan HET MinyaKita setelah Idul Adha