Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menargetkan partainya meraih posisi tiga besar pada Pemilu 2029
"PAN bercita-cita jadi partai 3 besar, Insyaallah mendampingi Gerindra pak," kata Zulkifli dalam penutupan Kongres ke-6 PAN di Jakarta, Sabtu.
Zulkifli mengatakan dirinya sudah punya resep untuk mencapai target tersebut, yaitu akan meniru strategi yang digunakan Partai Gerindra dalam membangun partai hingga mengantarkan Prabowo Subianto menjadi presiden terpilih.
"PAN akan menerapkan resep-resep keberhasilan Gerindra dalam membangun partai. Kami tak repot-repot, kami niru saja. Bagi PAN, Gerindra bukanlah orang lain, Pak Presiden Terpilih, Gerindra sudah jadi brotherhood, saudara seperjuangan membangun peradaban Indonesia, ini bukan rangkaian kata yang mengawang di angkasa, tetapi ini adalah ungkapan dari lubuk hati yang terdalam," ujarnya.
Sebelumnya, Zulkifli Hasan secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2024–2029.
Wakil Ketua Umum DPP PAN sekaligus Ketua Steering Committee Kongres Ke-6 PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan penetapan ketua umum DPP PAN terpilih itu sudah melalui sidang pleno satu sampai pleno enam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Zulhas targetkan PAN raih posisi ketiga pada Pemilu 2029
Berita Lainnya
Eko Patrio ditunjuk jadi Sekjen PAN
Senin, 30 September 2024 15:15 Wib
Ini alasan Presiden Jokowi habiskan masa jabatan di IKN
Senin, 9 September 2024 10:56 Wib
Kantor Komunikasi Kepresidenan survei lahan kantor di IKN
Sabtu, 7 September 2024 10:35 Wib
Pernyataan Presiden Jokowi ditinggalkan ramai-ramai hanya candaan
Selasa, 27 Agustus 2024 19:33 Wib
Kadernya dampingi Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut 2024, GP Ansor menolak
Selasa, 27 Agustus 2024 5:31 Wib
PAN tak pindah ke lain hati, setia dukung Prabowo
Minggu, 25 Agustus 2024 7:00 Wib
Presiden Jokowi: Saya berpakaian biru agar ketularan ganteng Ketum PAN Zulkifli Hasan
Sabtu, 24 Agustus 2024 7:20 Wib
Pemerintah mengikuti aturan berlaku pilkada
Kamis, 22 Agustus 2024 18:47 Wib