Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP) tahun 2024 merupakan bagian dari strategi dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"PPDB online ini bagian dari strategi untuk lebih mempercepat pelayanan, mempercepat akses masyarakat kita untuk bisa mendapatkan sekolah untuk putra-putrinya," kata Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo usai meluncurkan PPDB tahun 2024 di Bantul, Senin.
Menurut dia, PPDB secara online tersebut juga dirancang sesuai dengan arahan pemerintah pusat dengan berdasar pada amanat undang-undang. Meski demikian sistem PPDB setiap tahunnya selalu diperbaiki agar lebih sederhana, praktis, mudah dan transparan.
"Pemerintah harus hadir dalam rangka pemenuhan atas apa yang tertuang dalam undang-undang, maka Pemkab Bantul melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga mempersiapkan bagaimana proses PPDB ini harus berjalan baik, transparan dan memenuhi standar kriteria," katanya.
Meskipun demikian, kata dia, dalam setiap pelaksanaan PPDB online terdapat kendala bagi orang tua atau anak anak yang harus antre untuk memasuki aplikasi maupun yang mengalami keterlambatan atau kesulitan sehingga harus dilakukan evaluasi terhadap proses PPDB dengan sistem ini.
"Tapi harapan kita warga Bantul akan mengambil sesuatu dari program ini untuk bisa lebih cepat lagi. Sistem aplikasi online ini untuk mempercepat, mempermudah warga Bantul dalam mengakses pendaftaran siswa baru yang hari kita luncurkan," katanya.
Wabup Bantul juga mengimbau orang tua atau wali siswa baru jika mendapat kesulitan selama pelaksanaan PPDB jenjang SMP secara online untuk dapat berkonsultasi langsung dengan petugas, dengan datang ke posko layanan PPDB yang dibuka di halaman Dinas Dikpora Bantul.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikpora Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan, diproyeksikan untuk siswa lulusan SD, baik negeri dan swasta, madrasah ibtidaiyah (MI), kemudian sekolah kejar paket A di seluruh wilayah Bantul pada tahun 2024 sebanyak 13.685 siswa.
"Kemudian daya tampung SMP kita, baik negeri maupun swasta itu adalah 14.752 siswa, dengan demikian kalau kita melihat dari ini maka sebetulnya tidak ada lagi anak anak Bantul yang tidak dapat sekolah, karena daya tampung melebihi, bahkan masih ada sisa 1.067 siswa," katanya.
Pemkab Bantul sebut PPDB online bagian strategi untuk percepat pelayanan
Proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online untuk jenjang SMP negeri di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik