Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggencarkan patroli pengawasan untuk mengawal hak pilih masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Bantul dalam pilkada serentak 2024.

"Patroli pengawasan untuk kawal hak pilih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bawaslu RI untuk secara intens melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih, terutama pada kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit)," kata Anggota Bawaslu Bantul Dewi Nurhasanah di Bantul, Rabu.

Menurut dia, kegiatan coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang dibentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul telah dimulai sejak 24 Juni sampai 24 Juli 2024.

Dia mengatakan kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih pilkada ditandai dengan peluncuran posko kawal hak pilih di tingkat Bawaslu kabupaten, dan di 17 panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan secara daring pada Rabu (26/6) dan diikuti seluruh jajaran pengawas Bantul.

"Posko kawal hak pilih ini nantinya menerima segala macam bentuk informasi dan pengaduan terkait dengan proses pemutakhiran data pemilih yang sedang dilakukan oleh jajaran KPU Bantul," katanya.

Dia mengatakan posko kawal hak pilih buka setiap hari pada jam kerja di masing-masing kantor pengawas, baik kabupaten maupun kecamatan. Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau konsultasi berkaitan dugaan pelanggaran selama kegiatan coklit berjalan.

"Kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih Pilkada akan berlangsung sampai dengan hari pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024," kata Dewi yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul tersebut.

Dia mengatakan KPU Bantul telah memulai coklit dengan menerjunkan petugas pantarlih sebanyak 2.847 orang untuk melaksanakan tahapan coklit di 1.484 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Bantul.
 


Pewarta : Hery Sidik
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024