Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus melakukan penyempurnaan pengelolaan keuangan sehingga lebih akuntabel dan transparan sebagai bentuk upaya penguatan kepercayaan publik.
"Raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini menambah motivasi kami untuk terus melakukan penyempurnaan pengelolaan keuangan," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam pesan tertulis seusai menerima hasil pemeriksaan BPK atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di Jakarta, Senin.
BPK menyampaikan hasil pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Penyerahan dilakukan Ketua BPK Isma Yatun kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Cendrawasih Room, Jakarta Convention Center.
Hadir mewakili Kabupaten Sleman Bupati Kustini Sri Purnomo dan Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta.
Kustini menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan pengawasan BPK sehingga pada tahun ini Sleman meraih predikat opini WTP ke-13 kali secara berturut-turut.
"Capaian ini tak terlepas dari kerja keras seluruh ASN dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman yang telah mendukung peningkatan kualitas Sleman," katanya.
Ia mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Sleman sebagai upaya peningkatan kualitas Kabupaten Sleman.
"Dan sesuai arahan Presiden, capaian ini perlu dipertahankan, dan juga perlu ditingkatkan kembali," katanya.
Presiden Joko Widodo saat sambutan menyampaikan, opini WTP merupakan kewajiban semua pihak.
Hal ini diartikan Presiden Jokowi dengan kewajiban menggunakan APBN secara baik termasuk dengan pertanggungjawabannya. Sehingga Jokowi mengimbau kepala daerah untuk menjalankan amanah dengan baik sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan.
Menurut Presiden, APBN merupakan uang rakyat, uang negara. Setiap tahun pasti diaudit, pasti diperiksa. Jadi kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik serta wajib dipertanggungjawabkan secara baik pula.
Presiden juga menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keungaan negara dan meningkatkan profesionalisme dalam fungsi pemeriksaan.
"Raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini menambah motivasi kami untuk terus melakukan penyempurnaan pengelolaan keuangan," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam pesan tertulis seusai menerima hasil pemeriksaan BPK atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di Jakarta, Senin.
BPK menyampaikan hasil pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Penyerahan dilakukan Ketua BPK Isma Yatun kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Cendrawasih Room, Jakarta Convention Center.
Hadir mewakili Kabupaten Sleman Bupati Kustini Sri Purnomo dan Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta.
Kustini menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan pengawasan BPK sehingga pada tahun ini Sleman meraih predikat opini WTP ke-13 kali secara berturut-turut.
"Capaian ini tak terlepas dari kerja keras seluruh ASN dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman yang telah mendukung peningkatan kualitas Sleman," katanya.
Ia mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Sleman sebagai upaya peningkatan kualitas Kabupaten Sleman.
"Dan sesuai arahan Presiden, capaian ini perlu dipertahankan, dan juga perlu ditingkatkan kembali," katanya.
Presiden Joko Widodo saat sambutan menyampaikan, opini WTP merupakan kewajiban semua pihak.
Hal ini diartikan Presiden Jokowi dengan kewajiban menggunakan APBN secara baik termasuk dengan pertanggungjawabannya. Sehingga Jokowi mengimbau kepala daerah untuk menjalankan amanah dengan baik sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan.
Menurut Presiden, APBN merupakan uang rakyat, uang negara. Setiap tahun pasti diaudit, pasti diperiksa. Jadi kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik serta wajib dipertanggungjawabkan secara baik pula.
Presiden juga menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keungaan negara dan meningkatkan profesionalisme dalam fungsi pemeriksaan.