Kulon Progo (ANTARA) - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mengkampanyekan "Makaryo Ngliwati Alas, Ayo Tertib Berlalu Lintas" kepada pengendara untuk menekan kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah itu.

Kapolres Kulon Progo AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu di Kulon Progo, Senin, mengatakan angka kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo mengalami penurunan, namun tingkat fatalitas mengalami peningkatan.

Berdasarkan data Satlantas Polres Kulon Progo, ada sebanyak 424 kejadian kecelakaan lalu lintas yang ditangani selama Januari hingga Juni 2024.

Kecelakaan lalu lintas tersebut, menyebabkan 688 orang mengalami luka ringan dan meninggal dunia 35 orang.

"Setiap kejadian kecelakaan lalu lintas diawali oleh pelanggaran lalu lintas, sehingga kedisiplinan pengendara menjadi faktor penting dalam mengurangi potensi kecelakaan," kata Wilson.

Ia mengatakan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Polda DIY beserta jajaran dan instansi terkait lainnya akan menggelar Operasi Patuh Progo 2024.

"Operasi ini berlangsung dari 15 Juli sampai 28 Juli 2024," katanya.

Wilson mengatakan Operasi Patuh Progo 2024 akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dengan didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik.

Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara yang belum cukup umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm atau safety belt, mengkonsumsi alkohol saat berkendara, dan melawan arus lalu lintas khususnya kendaraan bermotor.

"Harapannya dari operasi ini bisa menekan angka fatalitas laka di Kulon Progo," katanya.

Kasatlantas Polres Kulon Progo AKP Priyo Tri Handoyo mengatakan sebanyak 140 personel diterjunkan dalam Operasi Patuh Progo 2024. Mereka akan ditempatkan di berbagai titik jalan, terutama yang rawan terjadi pelanggaran hingga kecelakaan.

Operasi akan mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Ratusan personel akan dibagi dalam tiga satuan tugas (satgas) berdasarkan upaya yang hendak dicapai dari operasi ini.

"Setidaknya 60 persen akan difokuskan pada penegakan hukum, sisanya masing-masing 20 persen untuk preemtif dan preventif," kata Priyo.
 

Pewarta : Sutarmi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024