Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2024 dengan jumlah pemilih yang menjadi sasaran sebanyak 348.412 orang.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Kamis, mengatakan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada 753 tempat pemungutan suara (TPS) selesai sebelum batas waktu yang ditetapkan tanggal 24 Juli 2024.
"Saat ini coklit sudah terlaksana 100 persen, artinya 1.383 pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) telah selesai melakukan pendataan pemilih," kata Ria.
Meski telah selesai melaksanakan pendataan pemilih, saat ini hingga 24 Juli 2024, pantarlih bersama panitia pemungutan suara (PPS) akan memastikan kembali akurasi data pemilih.
Ria menambahkan sosialisasi akan terus dilakukan KPU Kulon Progo bersama PPK dan PPS untuk memastikan seluruh pemilih yang telah berhak menjadi pemilih telah dicoklit dan terdaftar.
"Selain itu, kami juga sedang menyusun data pemilih di TPS lokasi khusus Rutan 2-B Wates yang akan ditetapkan bersamaan dengan daftar pemilih sementara (DPS)," katanya.
Sebelumnya, KPU Kulon Progo mengirimkan data pemilih sekitar 1.800 nama ke Disdukcapil Kulon Progo dan sebanyak 700 nama di antaranya memiliki data ganda.
Data ganda tersebut harus dicoret salah satu, sedangkan pemilih tidak dikenal langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat. Proses validasi di Disdukcapil Kulon Progo memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga hari.
"Disdukcapil melakukan validasi dan verifikasi lewat sistem, hasilnya lalu disampaikan ke kami untuk ditindaklanjuti," kata Ria.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Kamis, mengatakan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada 753 tempat pemungutan suara (TPS) selesai sebelum batas waktu yang ditetapkan tanggal 24 Juli 2024.
"Saat ini coklit sudah terlaksana 100 persen, artinya 1.383 pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) telah selesai melakukan pendataan pemilih," kata Ria.
Meski telah selesai melaksanakan pendataan pemilih, saat ini hingga 24 Juli 2024, pantarlih bersama panitia pemungutan suara (PPS) akan memastikan kembali akurasi data pemilih.
Ria menambahkan sosialisasi akan terus dilakukan KPU Kulon Progo bersama PPK dan PPS untuk memastikan seluruh pemilih yang telah berhak menjadi pemilih telah dicoklit dan terdaftar.
"Selain itu, kami juga sedang menyusun data pemilih di TPS lokasi khusus Rutan 2-B Wates yang akan ditetapkan bersamaan dengan daftar pemilih sementara (DPS)," katanya.
Sebelumnya, KPU Kulon Progo mengirimkan data pemilih sekitar 1.800 nama ke Disdukcapil Kulon Progo dan sebanyak 700 nama di antaranya memiliki data ganda.
Data ganda tersebut harus dicoret salah satu, sedangkan pemilih tidak dikenal langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat. Proses validasi di Disdukcapil Kulon Progo memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga hari.
"Disdukcapil melakukan validasi dan verifikasi lewat sistem, hasilnya lalu disampaikan ke kami untuk ditindaklanjuti," kata Ria.