Jakarta (ANTARA) -
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengingatkan para pendamping desa bahwa mereka harus merepresentasikan budaya dan kultur masyarakat desa yang didampingi.
 
"Yang diharuskan, pendamping desa memiliki representasi budaya, representasi kultur masyarakat desa yang didampingi,” kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
 
 
Hal itu dikatakan Gus Halim saat memimpin Apel Besar Kebangsaan Bersama Pendamping Desa Zona 1 Provinsi Jawa Timur di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (28/7).

Menurut Gus Halim, Apel Besar Kebangsaan itu menjadi bagian penting dari dharma bakti pihak desa kepada bangsa dan negara melalui pembangunan di desa-desa di seluruh Indonesia.
 
Gus Halim menyampaikan bahwa prinsip dari keberadaan pendamping desa adalah membersamai desa, bukan mengawal. Konsep membersamai, berarti berdiri sama tinggi, duduk sama rendah antara pendamping desa dan seluruh masyarakat desa yang didampingi.
 
Gus Halim menjelaskan kehadiran tenaga pendamping desa simultan dengan upaya-upaya percepatan pembangunan di desa. Sejalan dengan hal itu, ikhtiar-ikhtiar pembangunan desa telah menampakkan hasil yang signifikan, di antaranya jumlah desa mandiri pada 2023 bertambah menjadi 11.456 desa dari sebelumnya 6.238 desa pada tahun 2022. Jumlah desa maju pun meningkat menjadi 23.035 desa dibandingkan tahun 2022 yang hanya 20.249 desa.
  .
  
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendes ingatkan pendamping desa harus representasikan budaya

Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024