Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi BS Sukamdani menyampaikan bahwa pihaknya segera melaporkan kasus peretasan akun Google Bisnis milik sejumlah hotel ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Pelaporan ini akan dilakukan juga oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) dan Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI melalui Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Resor (Polres) di wilayah masing-masing,” ujar Hariyadi BS Sukamdani di Jakarta, Senin.

Ia menuturkan bahwa insiden yang terjadi pada Minggu (11/8) tersebut menimpa sejumlah hotel di berbagai wilayah, seperti Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Selatan.

Melalui peretasan tersebut, lanjutnya, pelaku mengganti nomor WhatsApp (WA), nomor rekening bank, serta informasi lainnya terkait proses reservasi kamar pada akun milik hotel yang menjadi target dari tindak kejahatan tersebut.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PHRI segera laporkan peretasan akun milik sejumlah hotel ke polisi

Pewarta : Uyu Septiyati Liman
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024