Jakarta (ANTARA) - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu strategi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah daerah (pemda) diminta untuk memperkuat program-program pemberdayaan masyarakat yang berbasis pada potensi lokal untuk membawa masyarakatnya keluar dari garis kemiskinan ekstrem.
“Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dapat dilakukan dengan pendekatan yang strategis berdasarkan tingkat kemiskinan di berbagai wilayah dan potensi lokal yang dimiliki daerah tersebut,” ucap Pelaksana Harian (Plh) Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik (KKPP) BSKDN Faisal Syarif dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Faisal menyampaikan hal itu ketika memimpin Rapat Pembahasan Policy Brief Strategi Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem di Daerah di Ruang Rapat Pustrajakan KKPP, Jakarta.
Dia menjelaskan, kemiskinan ekstrem dapat diartikan sebagai suatu kondisi ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasar meliputi kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tetapi juga akses pada layanan sosial.
Ia mengatakan bahwa kemiskinan ekstrem tidak bisa dibiarkan terus berlangsung karena bisa berdampak luas, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga produktivitas masyarakat. “Ini harus benar-benar diperhatikan,” katanya.
Menurut dia, penghapusan kemiskinan ekstrem bukan hanya menjadi target nasional, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan di daerah.
"Kolaborasi sangat diperlukan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, sehingga hasilnya dapat lebih maksimal,” ucap Faisal.
Oleh karena itu, pemerintah daerah (pemda) diminta untuk memperkuat program-program pemberdayaan masyarakat yang berbasis pada potensi lokal untuk membawa masyarakatnya keluar dari garis kemiskinan ekstrem.
“Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dapat dilakukan dengan pendekatan yang strategis berdasarkan tingkat kemiskinan di berbagai wilayah dan potensi lokal yang dimiliki daerah tersebut,” ucap Pelaksana Harian (Plh) Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik (KKPP) BSKDN Faisal Syarif dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Faisal menyampaikan hal itu ketika memimpin Rapat Pembahasan Policy Brief Strategi Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem di Daerah di Ruang Rapat Pustrajakan KKPP, Jakarta.
Dia menjelaskan, kemiskinan ekstrem dapat diartikan sebagai suatu kondisi ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasar meliputi kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tetapi juga akses pada layanan sosial.
Ia mengatakan bahwa kemiskinan ekstrem tidak bisa dibiarkan terus berlangsung karena bisa berdampak luas, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga produktivitas masyarakat. “Ini harus benar-benar diperhatikan,” katanya.
Menurut dia, penghapusan kemiskinan ekstrem bukan hanya menjadi target nasional, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan di daerah.
"Kolaborasi sangat diperlukan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, sehingga hasilnya dapat lebih maksimal,” ucap Faisal.