Yogyakarta (ANTARA) - Sebanyak 519 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI tahun 2024.

"Ini adalah bukti nyata bahwa pengabdian yang tulus dan konsisten yang diiringi dengan integritas dan profesionalisme akan selalu mendapatkan tempat yang terhormat, di hati masyarakat dan bangsa," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X usai menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada para ASN,  di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.

Sultan mengatakan Satyalancana Karya Satya merupakan sebuah pengakuan atas kerja keras, dan pengabdian panjang para ASN.

"Penghargaan ini merupakan simbol dari dedikasi, komitmen, dan loyalitas bapak, ibu sekalian dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada negara," kata Sultan.

Sultan mengatakan sesuai Pasal 22 Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2010 bahwa syarat khusus untuk memperoleh Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya adalah PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah.

Selain itu, pegawai dinilai memiliki pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.

Dari 519 ASN di DIY yang mendapatkan tanda kehormatan itu, di antaranya 223 orang  menerima tanda kehormatan atas masa pengabdian 30 tahun, 89 orang atas pengabdian 20 tahun, dan 207 orang atas masa pengabdian 10 tahun.

Sultan berharap penganugerahan penghargaan tersebut turut menjadi momentum bagi ASN di DIY untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja kepada bangsa dan negara.

"Semoga penghargaan ini semakin memotivasi kita semua, untuk terus memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara," ucap Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X.
 

Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024