DKP Gunungkidul memastikan TPI Baron sudah dapat digunakan kembali
Jumat, 16 Agustus 2024 10:56 WIB
DKP Gunungkidul memperlihatkan kondisi TPI Baron yang ambrol pada Mei 2023. (ANTARA/HO-Dokumen DKP Gunungkidul)
Gunungkidul (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan rehabilitasi talud TPI Pantai Baron yang runtuh akhir Mei 2024 sudah selesai sehingga TPI tersebut dapat digunakan kembali oleh nelayan setempat.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Gunungkidul Wahid Supriyadi di Gunungkidul, Kamis (15/8), mengatakan anggaran perbaikan talud TPI Pantai Baron sebesar Rp187,7 juta meliputi perbaikan talud penahan yang runtuh, juga perbaikan bangunan dan fasilitas pendukung TPI Baron.
Sedianya, fasilitas pendukung diselesaikan paling lambat 9 September 2024, namun dapat diselesaikan lebih cepat hingga dilaksanakan inspeksi final ini pada 13 Agustus 2024.
"Saat ini, semua sudah selesai dikerjakan oleh CV Bangun Indah, dan sudah dapat digunakan kembali," kata Wahid.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pertemuan sebelumnya, dan juga disepakati penataan pedagang ikan yang selama ini menempati bangunan TPI lama yang sudah direnovasi, bergeser ke selatan TPI yang sudah tersedia los tempat berjualan.
"Nantinya secara bertahap juga dilakukan perbaikan demi kenyamanan pembeli dan penjual di pasar ikan tersebut," katanya.
Untuk sementara, lanjut Wahid, bangunan TPI yang ada di belakang talud yang telah selesai diperbaiki akan digunakan sebagai gudang jaring yang selama ini ditempatkan di atas talud dan menjadi tempat perbaikan mesin kapal.
"Harapannya dengan selesainya pekerjaan rehabilitasi talud Pantai Baron ini dapat lebih memberikan kenyamanan dan keamanan bagi nelayan dalam menjalankan aktivitas melaut sekaligus meningkatkan produktifitas yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan maupun pemasukan pendapatan asli daerah," katanya.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Gunungkidul Wahid Supriyadi di Gunungkidul, Kamis (15/8), mengatakan anggaran perbaikan talud TPI Pantai Baron sebesar Rp187,7 juta meliputi perbaikan talud penahan yang runtuh, juga perbaikan bangunan dan fasilitas pendukung TPI Baron.
Sedianya, fasilitas pendukung diselesaikan paling lambat 9 September 2024, namun dapat diselesaikan lebih cepat hingga dilaksanakan inspeksi final ini pada 13 Agustus 2024.
"Saat ini, semua sudah selesai dikerjakan oleh CV Bangun Indah, dan sudah dapat digunakan kembali," kata Wahid.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pertemuan sebelumnya, dan juga disepakati penataan pedagang ikan yang selama ini menempati bangunan TPI lama yang sudah direnovasi, bergeser ke selatan TPI yang sudah tersedia los tempat berjualan.
"Nantinya secara bertahap juga dilakukan perbaikan demi kenyamanan pembeli dan penjual di pasar ikan tersebut," katanya.
Untuk sementara, lanjut Wahid, bangunan TPI yang ada di belakang talud yang telah selesai diperbaiki akan digunakan sebagai gudang jaring yang selama ini ditempatkan di atas talud dan menjadi tempat perbaikan mesin kapal.
"Harapannya dengan selesainya pekerjaan rehabilitasi talud Pantai Baron ini dapat lebih memberikan kenyamanan dan keamanan bagi nelayan dalam menjalankan aktivitas melaut sekaligus meningkatkan produktifitas yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan maupun pemasukan pendapatan asli daerah," katanya.
Pewarta : Sutarmi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Diduga lakukan penyimpangan, Pemkab Gunungkidul mutasi petugas TPR Pantai Baron
10 April 2026 18:32 WIB
DKP-BPBD Gunungkidul berkoordinasi penanganan talud TPI Baron yang ambrol
01 June 2024 0:26 WIB, 2024
SRI Baron Gunungkidul menangani sembilan wisatawan tersengat ubur-ubur
28 April 2024 20:04 WIB, 2024
Satpol PP DIY menggelar Upacara HUT RI di tengah laut kawasan Pantai Baron
17 August 2022 18:50 WIB, 2022
Tim SAR Gunung Kidul mengevakuasi EWS tsunami di tiga mil garis pantai
19 December 2021 17:20 WIB, 2021
Terpopuler - Gunung Kidul
Lihat Juga
Diduga lakukan penyimpangan, Pemkab Gunungkidul mutasi petugas TPR Pantai Baron
10 April 2026 18:32 WIB
Pemkab Gunungkidul sebut dua skema bantuan perbaikan rumah tidak layak huni pada 2026
09 March 2026 17:23 WIB