Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyosialisasikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bantul 2025—2029 kepada pengurus partai politik yang akan mengusung bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.

"Hari ini kita melakukan sosialisasi terkait dengan RPJPD Bantul dengan harapan sesuai dengan ketentuan peraturan KPU bahwa bakal pasangan calon itu dalam menyusun naskah visi, misi, dan program harus sesuai dengan RPJPD," kata Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santoso usai sosialisasi tersebut di Bantul, Jumat sore.

Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya mengundang Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul untuk memaparkan program RPJPD tahun 2025—2029 agar parpol memahami dan menuangkan dalam visi dan misi bakal paslon yang mereka usung.

"Kami mengundang dari bappeda serta unsur akademisi dan ormas (organisasi kemasyarakatan) agar memberikan masukan kepada parpol karena yang punya domain untuk mengusulkan bakal paslon bupati dan wakil bupati itu adalah parpol," katanya.

Melalui sosialisasi ini, dia berharap ada masukan kepada parpol peserta Pemilu 2024 terkait dengan naskah visi dan misi yang akan disusun oleh bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan mendaftar ke KPU pada tanggal 27 hingga 29 Agustus.

"Karena harapan kami, masyarakat itu dalam menggunakan hak pilihnya itu tidak lagi memilih calon pemimpin karena hal-hal yang lain, tawaran-tawaran lain, tetapi betul-betul melihat visi dan misi serta program," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, visi dan misi bakal paslon bupati dan wakil bupati dapat tersampaikan ke publik walaupun sampai sekarang ini pihaknya belum mengetahui bakal pasangan calon yang akan mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024.

Lebih lanjut dia mengingatkan kepada parpol dan bakal paslon untuk menyerahkan visi, misi, dan program kerjanya saat menyerahkan dokumen pendaftaran.

"Jadi, nanti dokumen persyaratan diserahkan, kemudian akan kami teliti apakah naskah visi dan misi bakal paslon sesuai dengan RPJPD atau tidak. Kalau tidak sesuai, kami minta kepada mereka untuk memperbaiki," katanya.


Pewarta : Hery Sidik
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024