Jambi (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengerahkan tim antropolog untuk mendampingi masyarakat Suku Anak Dalam di Batanghari, Jambi hingga bisa beradaptasi dengan peradaban tanpa harus meninggalkan kebudayaan luhur mereka.

"Hari ini akan mulai saya tugaskan khusus untuk staf Kemensos yang latar belakangnya antropolog. Untuk, apa namanya, memitigasi ini," kata dia saat ditemui setelah temu wicara dengan Temenggung Suku Anak Dalam di Batanghari, Jambi, Selasa.

Ia menjelaskan Kemensos dan kementerian terkait lainnya sudah berulang kali menyalurkan bantuan pembangunan yang mendekatkan mereka dengan peradaban lingkungan luar bersama masyarakat setempat.

Bantuan itu, antara lain mulai dari membangunkan rumah layak huni lengkap dengan fasilitas komputer untuk anak sekolah daring, televisi, ruang pemeriksaan kesehatan, dan lahan untuk mereka kelola.

Namun, kata dia, upaya pemerintah sebelumnya itu selalu belum seutuhnya berhasil karena masyarakat Suku Anak Dalam memiliki budaya berpindah permukiman dan fasilitas yang sudah disediakan itu diterlantarkan mereka.

Budaya berpindah atau disebut dengan Melangun itu pasti akan dilakukan oleh setiap kelompok masyarakat Suku Anak Dalam, terutama saat salah satu anggota keluarga meninggal dunia.

Berdasarkan pengakuan salah satu Temenggung kepada Menteri Sosial Risma, budaya Melangun dilakukan mereka untuk menenangkan diri dan meninggalkan kesedihan mereka, jangkauan perjalanan mereka jauh di dalam hutan dan bisa sampai satu tahun sebelum berpindah lagi.

"Jika tidak Melangun dan tetap tinggal di tempat sama saat ada keluarga yang meninggal, bisa ada peristiwa bunuh diri atas kesedihan yang mereka alami," kata dia didampingi Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto.

Selain mengerahkan tim antropolog, Kemensos menggandeng anggota organisasi kemasyarakatan KKI Warsi untuk mencarikan solusi yang mendorong Suku Anak Dalam meninggalkan budaya berpindah itu.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mensos kerahkan tim antropolog dampingi Suku Anak Dalam Jambi

Pewarta : M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024