Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut membutuhkan 173 dokter spesialis dengan berbagai jenis spesialisasi dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan sempurna kepada masyarakat di wilayah itu.
"Saat ini, di Kulon Progo baru tersedia 117 dokter spesialis, dengan demikian maka masih dibutuhkan penambahan lagi sebanyak 56 orang dokter spesialis," kata Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Rabu.
Ia mengatakan di Kulon Progo terdapat dua RSUD milik pemerintah, yaitu RSUD Wates dengan kelas B dan RSUD Nyi Ageng Serang dengan kelas C.
Selain itu masih ada tujuh rumah sakit milik swasta, kesemuanya dengan kelas D.
Untuk memenuhi pelayanan di dua RSUD milik pemerintah tersebut diperlukan banyak sumber daya , diantaranya sumber daya manusia, khususnya lagi dokter spesialis.
"Sesuai analisa rencana kebutuhan di tahun 2024 ini, dibutuhkan sebanyak 173 dokter spesialis dengan berbagai jenis spesialisasi," kata Sri Budi Utami.
Sri Budi mengatakan upaya memenuhi kebutuhan dokter spesialis ini, Pemkab Kulon Progo melakukan rekrutmen CPNS dan badan layanan umum daerah (BLUD) dan peningkatan kompetensi melalui program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Untuk upaya yang pertama, pemenuhan dokter spesialis dengan rekruitmen, di tahun 2024 ini dibuka formasi sebanyak 12 formasi dokter spesialis, diantaranya spesialis anak, spesialis anestesi dan terapi intensive, spesialis jantung dan pembuluh darah, spesialis paru, spesialis obstetri dan gynecology, spesialis THT-KL, spesialis urologi, spesialis kulit dan kelamin, serta spesialis radiologi.
Sedangkan untuk penambahan dokter spesialis melalui jalur PPDS, saat ini disediakan anggaran pendidikan dari Kementerian Kesehatan.
"Diharapkan para dokter umum di Kulon Progo dapat memanfaatkan kesempatan untuk meraih beasiswa pendidikan spesialis ini, di samping juga masih adanya peluang untuk mengikuti PPDS dengan biaya mandiri," katanya.
Saat ini, oleh karena keterbatasan anggaran, maka Pemkab Kulon Progo belum mampu menyediakan anggaran untuk PPDS.
"Dengan upaya rekruitmen serta peningkatan kompetensi melalui PPDS, maka diharapkan kebutuhan dokter spesialis di Kulon Progo dapat terpenuhi secara bertahap," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Kulon Progo membutuhkan 173 dokter spesialis layani kesehatan
"Saat ini, di Kulon Progo baru tersedia 117 dokter spesialis, dengan demikian maka masih dibutuhkan penambahan lagi sebanyak 56 orang dokter spesialis," kata Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Rabu.
Ia mengatakan di Kulon Progo terdapat dua RSUD milik pemerintah, yaitu RSUD Wates dengan kelas B dan RSUD Nyi Ageng Serang dengan kelas C.
Selain itu masih ada tujuh rumah sakit milik swasta, kesemuanya dengan kelas D.
Untuk memenuhi pelayanan di dua RSUD milik pemerintah tersebut diperlukan banyak sumber daya , diantaranya sumber daya manusia, khususnya lagi dokter spesialis.
"Sesuai analisa rencana kebutuhan di tahun 2024 ini, dibutuhkan sebanyak 173 dokter spesialis dengan berbagai jenis spesialisasi," kata Sri Budi Utami.
Sri Budi mengatakan upaya memenuhi kebutuhan dokter spesialis ini, Pemkab Kulon Progo melakukan rekrutmen CPNS dan badan layanan umum daerah (BLUD) dan peningkatan kompetensi melalui program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Untuk upaya yang pertama, pemenuhan dokter spesialis dengan rekruitmen, di tahun 2024 ini dibuka formasi sebanyak 12 formasi dokter spesialis, diantaranya spesialis anak, spesialis anestesi dan terapi intensive, spesialis jantung dan pembuluh darah, spesialis paru, spesialis obstetri dan gynecology, spesialis THT-KL, spesialis urologi, spesialis kulit dan kelamin, serta spesialis radiologi.
Sedangkan untuk penambahan dokter spesialis melalui jalur PPDS, saat ini disediakan anggaran pendidikan dari Kementerian Kesehatan.
"Diharapkan para dokter umum di Kulon Progo dapat memanfaatkan kesempatan untuk meraih beasiswa pendidikan spesialis ini, di samping juga masih adanya peluang untuk mengikuti PPDS dengan biaya mandiri," katanya.
Saat ini, oleh karena keterbatasan anggaran, maka Pemkab Kulon Progo belum mampu menyediakan anggaran untuk PPDS.
"Dengan upaya rekruitmen serta peningkatan kompetensi melalui PPDS, maka diharapkan kebutuhan dokter spesialis di Kulon Progo dapat terpenuhi secara bertahap," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Kulon Progo membutuhkan 173 dokter spesialis layani kesehatan