Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis ortopedi dan traumatologi lulusan Universitas Indonesia (UI) dr Imamul Aziz Albar, Sp.OT(K), Sp.Em, M.Pd.Ked mengingatkan agar jangan sembarangan memindahkan orang tergeletak setelah mengalami kecelakaan untuk mencegah timbulnya cedera fatal yang membahayakan korban.
"Karena kita tidak tau nih, tau-tau kita mobilisasi atau kita pindahkan (korbannya), ternyata cederanya di leher. Karena leher itu kan kayak gardu listrik ya, jadi nanti bisa fatal (cederanya)," kata Imamul dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Ia menganjurkan apabila melihat korban yang kecelakaan lalu lintas, hal pertama yang dapat dilakukan adalah mengamankan lokasi korban tergeletak dari kendaraan lain yang melintas. Setelah itu, segera panggil bantuan ambulans dan menyerahkan penanganan korban kepada petugas medis.
"Jadi, minimal kita membantu mengamankan lokasi, terus kita membantu memanggilkan orang-orang yang berkompeten untuk bantu kita menolong," imbuhnya.
Ketika mengalami cedera akibat kecelakaan, papar Imamul, korban umumnya mengeluarkan dua jenis respons. Pertama, dia merasakan kesakitan hingga berteriak dan kedua orang tersebut diam seolah tidak merasakan apa-apa atau bahkan tidak sadarkan diri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dokter: Jangan sembarangan memindahkan korban kecelakaan
Berita Lainnya
Tiga orang tewas dalam kecelakaan di Tol Batang-Pemalang
Kamis, 31 Oktober 2024 10:23 Wib
Bawaslu Kulon Progo ikutkan seluruh pengawas ad-hoc dalam jaminan kematian
Senin, 28 Oktober 2024 20:56 Wib
Polri sampaikan duka cita atas meninggalnya Kapolres Boyolali usai kecelakaan
Senin, 7 Oktober 2024 8:36 Wib
Otoritas Nigeria menemukan 16 jenazah korban kecelakaan kapal
Jumat, 4 Oktober 2024 9:12 Wib
Rawan kecelakaan, KAI Daop 6 sterilisasi kawasan Bong Suwung Yogyakarta
Kamis, 3 Oktober 2024 14:36 Wib
Mobil Kapolres Boyolali kecelakaan di tol Batang, dua orang tewas
Selasa, 1 Oktober 2024 11:29 Wib
Polres Bantul imbau pengguna jalan taati aturan lewati perlintasan kereta api
Rabu, 25 September 2024 18:04 Wib
KAI proses hukum sopir truk tertabrak KA Taksaka di Bantul
Rabu, 25 September 2024 12:40 Wib