Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan lima kelurahan atau desa di daerah ini sebagai Rintisan Desa Budaya guna mendukung nilai-nilai kebudayaan yang ada di kabupaten setempat.
"Kami berharap dengan penetapan ini akan membangkitkan kembali budaya adiluhung yang ada di masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam sambutan pada penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Rintisan Desa Budaya di Bantul, Selasa.
Lima kelurahan tersebut adalah Bawuran di Kecamatan Pleret, Kelurahan Wirokerten di Kecamatan Banguntapan, Kelurahan Patalan di Kecamatan Jetis, Kelurahan Trirenggo di Kecamatan Bantul, dan Kelurahan Temuwuh di Kecamatan Dlingo.
Halim berharap, dengan penetapan Rintisan Desa Budaya ini ada upaya dari lima kelurahan tersebut untuk meningkatkan statusnya menjadi desa budaya.
"Terus ditingkatkan lagi menjadi desa mandiri budaya, sehingga pembangunan kebudayaan kita ini bisa sukses dan menghasilkan dampak nyata yaitu bangkitnya kembali kebudayaan adiluhung kita dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, budaya bukan hanya sekadar seni pertunjukan. Kebudayaan menyangkut lebih banyak hal termasuk karakter, pranata sosial, bahasa, benda-benda kebudayaan hingga mata pencaharian.
Bupati Bantul itu juga meyakini dengan kebudayaan yang adiluhung tersebut akan dapat meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.
"Kita optimis akan mampu mencapai taraf kehidupan yang semakin baik, ekonomi baik. Terbukti pertumbuhan ekonomi Bantul itu lima persen lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi rata-rata nasional. Angka kemiskinan menurun, karena kita punya budaya gotong royong, tolong menolong," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Yanatun Yunadiana mengatakan, telah melakukan proses verifikasi terhadap delapan calon Rintisan Desa Budaya 2024, dan dihasilkan lima kelurahan yang dinyatakan lolos menjadi Rintisan Kalurahan Budaya.
"Sampai dengan tahun 2024, di Bantul dari 75 kelurahan terdapat sebanyak 17 Rintisan Desa Budaya, 14 Desa Budaya, dan 10 Desa Mandiri Budaya. Tiap tahun kami memang menargetkan ada tambahan lima Rintisan Desa Budaya," katanya.
Pemkab Bantul menetapkan lima kelurahan sebagai Rintisan Desa Budaya
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyerahkan SK Penetapan Rintisan Desa Budaya di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Selasa (10/9/2024) (ANTARA/HO-Kominfo Pemkab Bantul)