Bantul (ANTARA) - Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah setempat.
"Jadikan momentum ini sebagai bagian penting dalam kehidupan saudara-saudara untuk memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara, yang ujungnya masa depan bagi masyarakat Bantul yang lebih baik," kata Bupati Halim pada acara penyerahan SK PPPK Tahap II di Bantul, Kamis.
Bupati Bantul berharap seluruh PPPK dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik, karena kalian adalah orang-orang yang terpilih, yang telah menjalani serangkaian proses yang panjang.
"Ingatlah bahwa posisi kalian saat ini merupakan amanah yang mulia, sebuah kepercayaan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya," katanya.
Baca juga: Pemkab Bantul minta ASN-pamong desa menjadi pionir keanggotaan KDMP
Selain penyerahan SK, pemerintah daerah juga memastikan bahwa seluruh PPPK Tahap II akan memperoleh hak dan fasilitas sebagai ASN, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan demikian, semua PPPK otomatis didaftarkan menjadi peserta pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta mengikuti program Taspen Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
PPPK yang menerima SK Tahap II ini sebanyak 111 pegawai yang formasinya terdiri dari 58 tenaga pendidik, 37 tenaga kesehatan, dan 16 tenaga teknis.
Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian, Pembinaan, dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Kasmiyatun mengingatkan pentingnya kedisiplinan ASN, termasuk PPPK.
Baca juga: Pemkab Bantul mewajibkan setiap ASN membuat resapan biopori di rumah
Dia mengatakan, PPPK wajib menaati aturan jam kerja, kode etik, serta larangan yang diatur dalam peraturan disiplin ASN. Hal ini menjadi bagian integral dalam upaya meningkatkan kinerja birokrasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
"Diharapkan PPPK segera melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing dan berkontribusi dalam peningkatan mutu layanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan," katanya.
Baca juga: Pemkab Bantul beri sanksi tujuh ASN langgar kedisiplinan pegawai
Baca juga: Pemkab Bantul instruksikan ASN pelopori pembuatan biopori untuk kelola sampah
