Yogyakarta (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi(Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY turut mengembangkan program kantin kejujuran di sekolah sebagai sarana pendidikan antikorupsi sejak dini.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan di Yogyakarta, Senin, mengatakan program kantin kejujuran telah diinisiasi Kejati DIY di 10 sekolah yang terdiri atas SD, SMP, dan SMA di provinsi setempat pada 2015.

"Kami mengusulkan supaya kantin kejujuran yang telah dimulai oleh kejaksaan sejak 2015 itu dikembangkan di sekolah-sekolah yang lain untuk mengedukasi anak-anak didik kita agar terbiasa berbuat jujur," kata dia.

Menurut Herwatan, program kantin kejujuran mengikuti instruksi dari Kejaksaan Agung pada 2015 seiring maraknya kasus tindak pidana korupsi.

Untuk memutus mata rantai korupsi, kantin kejujuran diimplementasikan di lingkungan Kejati DIY beserta 10 sekolah SD, SMP, dan SMA sebagai percontohan.

"Sejarahnya kan dulu banyak perkara-perkara korupsi yang semakin hari semakin banyak. Kejagung kemudian mengimbau kejaksaan di seluruh Indonesia untuk mempunyai inisiatif membuat kantin kejujuran," kata dia.

Herwatan mengatakan saat program itu dicanangkan di 10 sekolah, Kejati DIY melakukan pendampingan dan pemantauan selama satu tahun bagi sekolah yang ditunjuk sebelum akhirnya dilepas.

Pada tahap awal, sekolah masih menempatkan pengawas yang bertugas mengontrol dan mengevaluasi kantin kejujuran.

"Awal-awal masih ada siswa yang mengambil makanan tapi tidak bayar. Tapi dengan adanya imbauan atau adanya pengawasan para siswa akhirnya terbiasa dengan cara membayar sesuai harga yang tertera secara mandiri," kata dia.

Menurut Herwatan, program itu masih relevan untuk dilanjutkan dan dikembangkan di banyak sekolah lain di DIY mengingat kasus korupsi masih terus bermunculan hingga saat ini.

Dengan membangun budaya jujur sejak dari bangku sekolah, menurut dia, diharapkan para siswa mampu melanjutkan kebiasaan itu manakala mereka telah bekerja.

"Menurut saya sampai dengan sekarang program itu masih relevan dilanjutkan untuk mengedukasi anak-anak sekolah berbuat jujur," ujar dia.


 

Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024