Yogyakarta (ANTARA) - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan terus memberikan manfaat positif bagi masyarakat Indonesia.
Partini (45) warga Logandeng, Playen, Kabupaten Gunungkidul merasakan betul layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara dari Program JKN.
Mendampingi sang buah hati menjalani pemeriksaan di RSUD Wonosari, Partini senang Program JKN memudahkan dirinya baik dari segi administrasi, pelayanan maupun biaya.
"Beberapa kali saya berobat menggunakan jaminan JKN. Dulu, saya sempat menggunakannya untuk memeriksakan gigi di poli gigi. Termasuk pemeriksaan kesehatan anak saya saat ini juga menggunakan JKN," katanya Senin, (30/09).
Partini memberikan apresiasinya, karena saat ini cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) ia sudah bisa mendaftar pelayanan di fasilitas kesehatan.
"Pelayanan di rumah sakit saya rasakan sudah bagus. Prosedurnya pun mudah dan tidak ada yang dipersulit. Cukup dengan KTP saja sudah bisa periksa disini. Tidak perlu syarat tambahan sepertifotokopi untuk administrasi itu tidak perlu. Pelayanan dari dokter, perawat, dan tenaga kesehatan yang lain juga ramah dan siap sedia jika kita memerlukan bantuan," imbuhnya.
Partini juga menambahkan layanan yang ia terima setara dan tanpa diskriminasi. Selama ia mendapatkan pelayanan kesehatan, ia merasakan seluruh layanan yang ia terima sebagai peserta JKN sama halnya dengan pasien dengan penjaminan lain.
"Tidak ada bedanya, semua pelayanan saya rasa sama. Pasien dengan JKN dan pasien lain sama pelayanan dan pengobatannya sama bagusnya,” tegas Partini.
Dari sisi teknologi, BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk meningkatkan kepuasan peserta salah satunya Aplikasi Mobile JKN. Dengan aplikasi, peserta dapat mengakses fitur-fitur seperti antrean online, cek skrining riwayat kesehatan, cek ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, dan sebagainya.
Peserta juga dapat menunjukkan KIS Digital yang tertera pada Aplikasi Mobile JKN pada saat pendaftaran pelayanan.
"Saya sudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN, kebetulan pihak rumah sakit juga menyarankan untuk menggunakan. Seperti fitur antrean online itu saya tertarik untuk menggunakannya jika sewaktuwaktu saya berobat di fasilitas kesehatan. Hadirnya layanan seperti ini tentu memudahkan bagi saya dan masyarakat lain," katanya.
Partini (45) warga Logandeng, Playen, Kabupaten Gunungkidul merasakan betul layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara dari Program JKN.
Mendampingi sang buah hati menjalani pemeriksaan di RSUD Wonosari, Partini senang Program JKN memudahkan dirinya baik dari segi administrasi, pelayanan maupun biaya.
"Beberapa kali saya berobat menggunakan jaminan JKN. Dulu, saya sempat menggunakannya untuk memeriksakan gigi di poli gigi. Termasuk pemeriksaan kesehatan anak saya saat ini juga menggunakan JKN," katanya Senin, (30/09).
Partini memberikan apresiasinya, karena saat ini cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) ia sudah bisa mendaftar pelayanan di fasilitas kesehatan.
"Pelayanan di rumah sakit saya rasakan sudah bagus. Prosedurnya pun mudah dan tidak ada yang dipersulit. Cukup dengan KTP saja sudah bisa periksa disini. Tidak perlu syarat tambahan sepertifotokopi untuk administrasi itu tidak perlu. Pelayanan dari dokter, perawat, dan tenaga kesehatan yang lain juga ramah dan siap sedia jika kita memerlukan bantuan," imbuhnya.
Partini juga menambahkan layanan yang ia terima setara dan tanpa diskriminasi. Selama ia mendapatkan pelayanan kesehatan, ia merasakan seluruh layanan yang ia terima sebagai peserta JKN sama halnya dengan pasien dengan penjaminan lain.
"Tidak ada bedanya, semua pelayanan saya rasa sama. Pasien dengan JKN dan pasien lain sama pelayanan dan pengobatannya sama bagusnya,” tegas Partini.
Dari sisi teknologi, BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk meningkatkan kepuasan peserta salah satunya Aplikasi Mobile JKN. Dengan aplikasi, peserta dapat mengakses fitur-fitur seperti antrean online, cek skrining riwayat kesehatan, cek ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, dan sebagainya.
Peserta juga dapat menunjukkan KIS Digital yang tertera pada Aplikasi Mobile JKN pada saat pendaftaran pelayanan.
"Saya sudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN, kebetulan pihak rumah sakit juga menyarankan untuk menggunakan. Seperti fitur antrean online itu saya tertarik untuk menggunakannya jika sewaktuwaktu saya berobat di fasilitas kesehatan. Hadirnya layanan seperti ini tentu memudahkan bagi saya dan masyarakat lain," katanya.