BPJS Kesehatan kolaborasi dengan enam negara di INAHAFF perketat anti-fraud JKN

id BPJS Kesehatan ,Menko PM ,Anti-fraud ,I,BPJS,INAHAFF

BPJS Kesehatan kolaborasi dengan enam negara di INAHAFF perketat anti-fraud JKN

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar (kiri), Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (kedua kiri), dan Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno (kedua kanan) berfoto bersama perwakilan dari enam negara yaitu, Mesir, China, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani, usai penandatanganan nota kesepahaman kerja sama di sela International Healthcare Anti-Fraud Forum (INAHAFF) Conference 2025 di Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Rabu (10/12/2025). ANTARA/Wening Caya Ing Tyas

Yogyakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan memperketat langkah anti-fraud JKN melalui kolaborasi dengan enam negara dalam "The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) Conference 2025" untuk memperkuat tata kelola, teknologi dan integritas layanan.

"Di era digitalisasi, ketika layanan kesehatan semakin maju dan pertukaran data berlangsung lebih cepat, upaya pencegahan dan deteksi fraud terus diperkuat agar sistem JKN tetap aman dan terpercaya," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti pada kegiatan INAHAFF 2025 di Sleman, Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, penguatan tersebut dilakukan seiring meningkatnya jumlah kepesertaan dan pemanfaatan layanan JKN.

"BPJS Kesehatan menegaskan komitmen menjaga kualitas layanan agar manfaat program diterima peserta secara optimal," katanya.

Kolaborasi internasional ini diwujudkan melalui kerja sama BPJS Kesehatan dengan ACFE Indonesian Chapter dan Steering Committee INAHAFF dalam INAHAFF 2025 yang melibatkan Mesir, Tiongkok, Malaysia, Filipina, Jepang dan Yunani.

BPJS Kesehatan juga menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) dengan enam negara mitra untuk pertukaran pengetahuan, penguatan SDM, pengembangan TI lanjutan termasuk AI, serta penguatan manajemen sistem anti-kecurangan.

Ghufron mengatakan, pelibatan enam negara di INAHAFF 2025 ditujukan untuk saling berbagi praktik terbaik dan menyatukan langkah memperkuat pencegahan kecurangan secara berkelanjutan.

"Dengan dilibatkannya enam negara dalam kegiatan INAHAFF ini, kita bisa saling berbagi praktik terbaik dan menyatukan langkah dalam membangun ekosistem pencegahan kecurangan yang berkelanjutan," katanya.

Ia mengatakan, melalui momen ini juga bisa dimanfaatkan untuk saling berdiskusi mengenai penguatan tata kelola, mekanisme pencegahan, pemanfaatan data dan teknologi, hingga harmonisasi kebijakan dan penegakan hukum.

"BPJS Kesehatan terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan, serta memperketat pengawasan. Transformasi digital juga diperkuat melalui pengembangan analitik berbasis big data dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi pola anomali dan potensi kecurangan lebih dini," katanya.

Selain penguatan teknologi, BPJS Kesehatan membangun kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat sistem anti kecurangan.

Mitra tersebut antara lain Kementerian Kesehatan RI, DJSN, KPK, BPKP, OJK, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta lembaga strategis lainnya. BPJS Kesehatan juga memperkuat whistleblowing system agar pelaporan indikasi pelanggaran lebih aman, mudah, dan terlindungi.

Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar-Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno, menyampaikan bahwa penguatan kolaborasi merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan Program JKN, sehingga layanan tetap aman dan peserta memperoleh manfaat secara optimal.

BPJS Kesehatan terus membangun, mengembangkan dan mengimplementasikan sistem anti kecurangan. Diantaranya menyusun kebijakan anti kecurangan JKN, membentuk unit khusus dalam struktur organisasi yang berfungsi mengembangkan dan mengoordinasikan langkah anti kecurangan, serta membentuk Tim Anti Kecurangan JKN di seluruh jenjang organisasi.

“Membentuk Tim Anti Kecurangan JKN di semua jenjang organisasi dari tingkat pusat, wilayah, dan cabang. Selain itu juga menetapkan Key Performance Indicator (KPI) bagi Unit dan Duta BPJS Kesehatan," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar mengatakan praktik kecurangan berpotensi menghambat pembangunan sistem kesehatan nasional.

Setiap tindakan kecurangan dalam JKN tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga menghalangi upaya mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan konstitusi.

"Kita tidak boleh membiarkan setiap praktik kecurangan kian terjadi di tanah air. Saya tegaskan bahwa setiap iuran yang dibayarkan oleh peserta maupun pemerintah harus kembali dalam bentuk pelayanan yang berkualitas dan menjadi pondasi bagi pemberdayaan masyarakat," katanya.

Ia berharap forum INAHAFF dapat menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan sehingga lahir langkah-langkah nyata dalam membangun sistem anti kecurangan secara bersama-sama.

Dalam rangkaian INAHAFF, turut diberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang dinilai berkomitmen memperkuat budaya anti kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN tahun 2025, meliputi kategori tokoh inspiratif, tim pencegahan dan penanganan kecurangan tingkat kabupaten/kota dan provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dengan komitmen anti kecurangan terbaik.

Kategori Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan Terbaik diberikan kepada Prof. Dr. dr. Hikmat Permana, SpPD, K-EMD dan Dr. dr. Hamzah, Sp.An., KNA, KIC.

Kategori Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan JKN Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota diraih oleh Tim PK JKN Kota Medan sebagai Terbaik 1, disusul Tim PK JKN Kabupaten Kuningan (Terbaik 2) dan Tim PK JKN Kabupaten Jember (Terbaik 3).

Kategori Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan JKN Terbaik Tingkat Provinsi diraih oleh Tim PK JKN Provinsi Jawa Barat sebagai Terbaik 1, disusul Tim PK JKN Provinsi Bali (Terbaik 2) dan Tim PK JKN Provinsi Kalimantan Utara (Terbaik 3).

Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik diraih oleh Pemerintah Kota Mojokerto sebagai Terbaik 1, disusul Pemerintah Kabupaten Kuningan (Terbaik 2) dan Pemerintah Kota Cirebon (Terbaik 3).

Kategori Pemerintah Provinsi dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik diraih oleh Pemerintah Provinsi Bali sebagai Terbaik 1, disusul Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Terbaik 2) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Terbaik 3).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Kesehatan kolaborasi enam negara di INAHAFF perketat anti-fraud

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.