Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meresmikan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, sebagai fasilitas kediaman resmi Presiden Indonesia.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, saya resmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara," kata Presiden Jokowi saat menutup pidatonya pada agenda peresmian Istana Negara IKN, diikuti dalam jaringan (daring) Sekretariat Presiden di Jakarta.

Prosesi peresmian Istana Negara IKN diawali dengan penyerahan sertifikat Istana Negara dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Sertifikat hak pakai nomor 11 itu bernomor induk bidang elektronik 1484 atas nama Pemerintah RI dengan luas 56,87 hektare.

Istana Negara terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, menempati lahan kompleks Istana Kepresidenan dengan luas tapak mencapai 334.200 meter persegi.

Seremoni peresmian Istana Negara IKN dilakukan Presiden Jokowi dengan menandatangani prasasti dan penekanan tombol sirine.

Selain Istana Negara, di lokasi itu juga ada Istana Garuda yang berfungsi sebagai kantor presiden. Istana Garuda terletak di atas bukit, di belakang Istana Negara, dan menghadap ke Taman Plaza Seremoni dan Bukit Bendera IKN.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi hanya meresmikan Istana Negara sebab Istana Garuda masih tahap penyelesaian akhir bangunan yang diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan ke depan.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi resmikan Istana Negara IKN

Pewarta : Andi Firdaus
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024