Kulon Progo (ANTARA) - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan Operasi Zebra Progo 2024 dari 14 hingga 27 Oktober 2024 untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah itu dan sekitarnya.

Kapolres Kulon Progo AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu di Kulon Progo, Senin mengatakan peran lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan masyarakat yang mendukung produktivitas.

"Lalu lintas merupakan kunci produktivitas masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap, Polda DIY beserta jajaran akan menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi
Operasi Zebra Progo 2024," kata Wilson usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2024 di halaman Polres Kulon Progo.

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2024 akan mengedepankan kegiatan preemptif dan preventif, dengan didukung oleh pola penegakan hukum lalu lintas secara elektronik serta teguran simpatik.

Operasi ini akan melibatkan 980 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Target operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, serta pelanggaran lalu lintas.

"Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Aspek keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas masih sering diabaikan oleh pengguna jalan, dan sering kali hal tersebut berdampak pada terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Kapolres.

Kapolres juga memberikan beberapa penekanan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi, yaitu agar selalu mengutamakan keselamatan petugas dan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas, serta melaksanakan operasi dengan tulus dan ikhlas demi kemanusiaan.

"Selain itu, seluruh personel diminta untuk mempersiapkan dan merencanakan setiap kegiatan dengan teliti, terukur, dan penuh rasa tanggung jawab," katanya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kulon Progo AKP Priyo Tri Handoyo mengatakan bahwa Operasi Zebra Progo 2024 ini, penindakan akan dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Penindakan akan dilakukan dengan metode hunting di mana petugas akan mencari pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

"Penindakan akan dilakukan apabila pelanggaran benar-benar membahayakan dan berakibat fatal bagi pengguna jalan. Namun, sebelumnya juga akan dilaksanakan kegiatan preventif dan preemptif, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas," kata AKP Priyo.

Selain itu, terkait penggunaan knalpot dan pelat nomor kendaraan (TNKB) yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar, AKP Priyo menegaskan bahwa pihaknya akan lebih mengedepankan upaya edukasi kepada masyarakat.

"Kami akan memberikan edukasi terkait penggunaan knalpot dan TNKB yang sesuai dengan spesifikasi standar. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami pentingnya keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara," katanya.

Ia berharap adanya Operasi Zebra Progo 2024, masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

"Hal ini untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Kulon Progo," katanya.

Pewarta : Sutarmi
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024