Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengadakan sosialisasi tentang penguatan pengawasan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 terhadap kelompok kerja pengawasan yang melibatkan beberapa pemangku kepentingan.

"Kegiatan ini berkaitan dengan penguatan pengawasan kampanye untuk Pilkada 2024. Kenapa dilakukan penguatan pengawasan kampanye? Karena kampanye hari ini sudah memasuki paruh waktu kampanye," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho di sela sosialisasi tersebut di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sejak 25 September. Pada saat ini pada tanggal 26 Oktober, setidaknya sudah sebulan lebih kegiatan kampanye yang dilakukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Saya sampaikan pada masa paruh pertama ini penting untuk kemudian melihat kembali terkait dengan pengawasan yang selama ini dilakukan paslon saat ini yang dominan masih melakukan metode kampanye dengan pertemuan tatap muka," katanya.

Selain itu, kata dia, kampanye pasangan calon yang dikemas dengan kegiatan lain seperti sambang pasar dan senam.

"Kami juga sampaikan antisipasi pengawasan kampanye berikutnya itu ada beberapa metode yang akan dilakukan oleh paslon, pertama metode rapat umum yang nanti akan dimulai pada tanggal 3 November," katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, lanjut dia, juga ada penguatan pengawasan untuk kegiatan terkait dengan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang pemasangannya melanggar aturan, yang nanti akan dilakukan secara maraton mulai 28 Oktober 2024.

"Jadi, yang kami undang termasuk kelompok kerja pengawasan kampanye yang melibatkan beberapa pemangku kepentingan, satpol PP, polres, dan dishub dalam rangka menyamakan persepsi berkaitan dengan mekanisme penertiban APK," katanya.

Pilkada Bantul 2024 diikuti tiga pasangan calon, yaitu pasangan Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi, pasangan Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta, dan pasangan Joko Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan.


Pewarta : Hery Sidik
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024