Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut sebanyak 2.226 alat peraga kampanye (APK) pemilihan bupati dan wakil bupati yang telah ditertibkan karena pemasangannya melanggar ketentuan, akan dimusnahkan setelah masa hari tenang Pilkada 2024.
"APK ini dimusnahkan semua sesuai Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2024, kalau yang Perbup Nomor 68 Tahun 2023 belum diatur, jadi ada revisi salah satunya semua APK itu dimusnahkan setelah masa hari tenang," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Selasa.
Sebanyak 2.226 APK yang diterbitkan tersebut terdiri 505 baliho, 1.720 rontek, kemudian satu spanduk. APK yang diterbitkan itu merata di semua kecamatan se-Bantul dengan kepemilikan merata dari tiga pasangan calon peserta Pilkada Bantul.
Penertiban APK pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tersebut dilakukan secara maraton selama lima hari sejak 28 Oktober sampai 1 November, dengan melibatkan tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan TNI Polri.
"Artinya ada kewenangan dari Satpol PP dan Pemkab karena Perbup ini ranahnya Pemkab Bantul, itu kewenangan terkait untuk dimusnahkan, mekanisme pemusnahan tentu diserahkan ke pemerintah kabupaten," katanya.
Dia mengatakan, selain penertiban APK, Bawaslu Bantul telah memberikan imbauan secara tertulis sebanyak 54 imbauan, kemudian imbauan tertulis yang disampaikan panitia pengawas kecamatan (panwascam) se-Bantul sebanyak 1.119 imbauan.
"Terkait dengan imbauan kita sudah menyampaikan imbauan secara tertulis mulai dari tahapan awal sampai akhir tercatat sebanyak 1.100 lebih imbauan dalam konteks pencegahan," katanya.
Dia juga mengatakan imbauan ini disampaikan dalam konteks kegiatan yang benar benar itu murni kampanye ataupun kegiatan masyarakat yang dihadiri oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Konteksnya agar kegiatan masyarakat itu tidak disalahgunakan untuk kegiatan kampanye pasangan calon," katanya.
Pilkada 2024 diikuti tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Namtul, yaitu pasangan Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi, pasangan Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta, dan pasangan Joko Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan.
Bawaslu Bantul: 2.226 APK pilkada dimusnahkan setelah hari tenang
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho. ANTARA/Hery Sidik