Yogyakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa persetujuan atau penolakan pengunduran diri Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dari Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

"Semua hak prerogatif beliau (Presiden Prabowo) apakah disetujui atau ditolak," kata Muzani usai menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Keraton Kilen, Yogyakarta, Rabu.

Muzani mengaku belum sempat bertemu Presiden Prabowo sehingga belum mengetahui apakah pengajuan pengunduran diri Miftah bakal disetujui atau tidak.
 

Apabila pada akhirnya pengajuan itu disetujui, menurut Muzani, penentu sosok pengganti posisi Miftah juga merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo.

"Kalau disetujui, siapa penggantinya, hak prerogatif beliau sepenuhnya," ucap dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ihwal kabar Miftah bertemu Prabowo pada Senin lalu di Jakarta, Muzani mengaku belum memperoleh informasi.

"Saya belum dapat 'update'. Yang pasti kan beliau (Miftah) sudah memberikan pernyataan, beliau mengajukan pengunduran diri," ujar Muzani.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menghormati keputusan Miftah Maulana Habiburrahman yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden, dan menyebut sikap itu sebagai sikap kesatria.

"Saya sendiri belum lihat langsung, tapi dapat laporan beliau sudah mengundurkan diri, komentar saya, saya kira itu adalah tindakan bertanggung jawab, tindakan kesatria, beliau sadar, beliau salah ucap, beliau bertanggung jawab dan beliau mengundurkan diri, saya kira kita hargai sikap kesatria itu," kata Prabowo di teras Istana Merdeka, Jakarta, Jumat malam (6/12).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua MPR sebut persetujuan pengunduran diri Miftah hak penuh Presiden

Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024