Yogyakarta (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan dipastikan kualitas sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah, yakni memiliki Research Octane Number (RON) 92.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu, menjelaskan bahwa produk BBM yang diterima di terminal-terminal Pertamina sudah dalam bentuk jadi dengan RON yang telah ditentukan.
"Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah," kata dia.
Hal itu disampaikan Heppy menanggapi isu yang berkembang di masyarakat dan sejumlah media.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga JBT raih dua Proper Emas dari Kementerian LH
Baca juga: Tidak perlu panik, Pertamina jamin stok elpiji 3 kg di Jateng-DIY aman hingga Lebaran
Treatment yang dilakukan di terminal utama BBM, ujar Heppy, hanya berupa proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. Selain itu, ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performa produk Pertamax.
"Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," jelas Heppy.
Dia mengatakan Pertamina Patra Niaga memastikan prosedur dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC).
Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas," tutur Heppy.
Heppy melanjutkan, Pertamina berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk penyediaan produk yang dibutuhkan konsumen.
Baca juga: Diskon pembelian tiket Pertamina GP Mandalika, cek sebelum 28 Februari