Yogyakarta (ANTARA) - Kementerian Agama memastikan pencairan tunjangan profesi bagi 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah akan dilakukan sebelum Idulfitri 1446 H. Pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp828,1 miliar untuk pembayaran tunjangan selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menekankan pentingnya kesejahteraan guru agar mereka dapat lebih fokus dalam mendidik dan membentuk karakter siswa.
"Tunjangan ini adalah bentuk apresiasi negara atas dedikasi guru dalam mencerdaskan anak bangsa. Kami ingin memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga," kata Suyitno di Jakarta, Sabtu (15/3).
Pencairan tunjangan dilakukan setelah seluruh persyaratan diverifikasi dan dipastikan valid. Suyitno meminta agar seluruh jajaran terkait mempercepat proses ini sehingga dana bisa diterima sebelum Lebaran.
"Kami harap dana ini dapat dimanfaatkan guru untuk memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri," tambahnya.
Baca juga: BOP RA dan BOS Madrasah, Kemenag targetkan cair sebelum Lebaran, terus cek jadwal
Baca juga: Tunjangan profesi guru madrasah Rp2 triliun cair sebelum Lebaran, Ini jadwal dan syaratnya
Syarat penerima tunjangan
Tunjangan profesi diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
Terdaftar dalam aplikasi SIAGA PAI
Memiliki nomor registrasi guru (NRG)
Memenuhi beban kerja sesuai Kepdirjen Pendis No. 697 Tahun 2025
Direktur PAI, M. Munir menambahkan tunjangan tersebut diberikan kepada guru dan pengawas PAI, baik yang berstatus ASN (PNS dan PPPK) maupun bukan ASN. Sebagian besar penerima merupakan guru PAI yang diangkat oleh pemerintah daerah.
"Kami pastikan seluruh guru dan pengawas PAI yang memenuhi syarat akan menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Munir.
Bagi guru yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang pencairan tersebut, dapat mengunduh Petunjuk Teknis TPG PAI Tahun 2025 melalui situs resmi Kementerian Agama.
Baca juga: Kemenag umumkan 70.652 guru lolos PPG Daljab, Ini jadwal lapor diri