Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana hasil positif Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
"Baru saja saya menghadiri penyampaian hasil pemeriksaan BPK atas LKPD 2024, dan Alhamdulillah untuk ke-13 kalinya Pemerintah Kabupaten Bantul memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Kamis.
Menurut dia, sebelum akhirnya mendapat predikat WTP tersebut, pihaknya sempat merasakan jantung berdebar tak beraturan saat menghadiri kegiatan itu, karena hal itu mempertaruhkan atas kinerja keuangan Pemkab Bantul.
"Ini mempertaruhkan semuanya, baik reputasi, integritas, kita sudah 12 kali memperoleh opini WTP, opini tertinggi dari BPK, dan kalau tadi tidak memperoleh WTP, kemungkinan saya tidak pulang, karena ini sesuatu yang penting," katanya.
Bupati mengatakan, capaian opini WTP selama 13 kali berturut turut tersebut bukan sesuatu yang mudah. Oleh karena itu, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pimpinan tinggi pratama di Bantul agar bisa terus mempertahankan.
"Saya mengajak kepada pimpinan OPD agar tradisi WTP ini harus kita pertahankan, harus kita lestarikan, maka nanti akan kita skor OPD-OPD mana yang banyak temuannya, kita skor agar ke depan berupaya sedikit sedikit-an temuan," katanya.
Dengan demikian, kata dia, seluruh OPD dan instansi pemerintah diminta untuk menghindari temuan temuan atau catatan catatan yang dapat mempengaruhi opini WTP dan reputasi keuangan pemerintah daerah.
"Ini tentu akan menjadi bagian dari catatan mengenai kinerja pimpinan OPD, jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan di bawahnya kita akan melihat mana yang paling banyak temuan, saya harapkan ke depan temuan temuan bisa kita minimalisir bahkan kalau bisa ditiadakan sama sekali," katanya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan DIY Agustin Sugihartatik mengatakan pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemkab Bantul telah menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan sebanyak 981 dari 1.039 rekomendasi atau 94,42 persen.
"Tindak lanjut yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota di DIY tergolong tinggi dibandingkan rata-rata target nasional yaitu 75 sampai 80 persen. Ini membuktikan komitmen pemda, termasuk pimpinan DPRD dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," katanya.