Yogyakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau umat Islam agar dalam pelaksanaan takbir keliling Idul Adha 2025 tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu lalu lintas.
"Takbir keliling hendaknya dilaksanakan dengan tertib dan tidak mengganggu lalu lintas. Bila diiringi alat kesenian seperti drum harus tetap menjaga akhlakul karimah baik dalam musik maupun penampilan," ujar Ketua Umum MUI DIY KH Machasin dalam keterangan tertulisnya di Yogyakarta, Senin.
Machasin menuturkan bahwa inti dari pawai takbir adalah mengagungkan asma Allah dan sebagai syiar agama Islam, sehingga perlu dilandasi semangat keimanan dan keteladanan yang baik di tengah masyarakat.
"Umat Islam sebaiknya mengumandangkan takbir pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, sebagai ungkapan pengagungan asma Allah," kata dia.
Selain itu, MUI DIY juga mengajak umat Islam menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah dengan memperbanyak ibadah, termasuk puasa Arafah, serta menyembelih hewan kurban bagi yang mampu.
"Ibadah kurban merupakan wujud ketaqwaan dan kesalehan sosial umat Islam. Siapa pun yang diberi kelapangan rezeki hendaknya tidak melewatkannya," ujar Machasin.
MUI DIY juga mendorong panitia kurban di wilayah yang jumlah hewan kurbannya berlebih untuk menyalurkan sebagian ke daerah yang lebih membutuhkan agar manfaatnya merata.
"Panitia kurban yang sekiranya di daerahnya sudah mencukupi bahkan lebih dalam penyembelihan hewan kurban untuk dibagikan di wilayahnya, hendaknya bisa membagikan hewan kurban atau daging kurban ke daerah yang lebih membutuhkan, ke daerah-daerah yang lebih memerlukan," kata Machasin.