Bantul (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul membuka pelayanan pada hari Sabtu-Minggu dengan nama PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) supaya masyarakat mudah mengakses, cepat, dan tetap berkualitas meskipun di luar jam kerja biasa.

Sejak diperkenalkan ke masyarakat tahun 2022 silam, program yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini sudah diimplementasikan di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di 33 provinsi Tanah Air.

Pelayanan ini dirancang khusus untuk masyarakat yang kesulitan datang ke kantor pertanahan pada hari kerja, seperti pegawai atau pelaku usaha, sehingga tetap bisa mengurus keperluan pertanahan mereka seperti pengambilan sertipikat maupun konsultasi pertanahan pada akhir pekan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto, S.Sos., M.H ikut di Bantul, Senin, mengapresiasi program yang digagas Kementerian ATR/BPN ini. Ia menilai bahwa PELATARAN merupakan bentuk nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Program PELATARAN sangat membantu masyarakat Bantul, khususnya mereka yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan. Kami di Kantor Pertanahan Bantul berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang mudah diakses, cepat, dan tetap berkualitas meskipun di luar jam kerja biasa," ujar Tri Harnanto.

Ia juga menambahkan bahwa layanan PELATARAN mendapat respons positif dari masyarakat Kabupaten Bantul. Hal ini terlihat dari antusiasme masyarakat pengguna layanan PELATARAN di Kantor Pertanahan Kab. Bantul pada hari Sabtu dan Minggu kemarin (27/7).

Adapun jadwal pelayanan PELATARAN di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu dari 08.30–12.30 WIB, dan pelayanan ini berlaku hanya untuk pemohon langsung tanpa kuasa.

"Untuk saat ini, jenis layanan yang tersedia melalui program PELATARAN di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul," katanya.

Adapun layanan yang diberikan adalah penyerahan sertifikat kepada pemohon langsung, layanan konsultasi pertanahan melalui program ini.

"Diharapkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Bantul semakin inklusif, mudah dijangkau, dan mampu memberikan kepuasan maksimal bagi masyarakat," pungkas Tri Harnanto.


Pewarta : S159/SP
Editor : Sutarmi
Copyright © ANTARA 2026