Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta bersama Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar pertemuan koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah itu.

Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Ibu Anna Prihaniawati, A.Ptnh., M.Hum., QRMP, didampingi pejabat pengawas Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria sebagai agenda strategis nasional.

“Reforma Agraria bukan hanya tentang redistribusi tanah, tetapi juga mencakup penataan aset dan akses guna mewujudkan keadilan agraria serta mendukung pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta akan menjadi kunci utama,” ujar Anna di Ruang Walikota Yogyakarta, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, pada Senin (28/7).

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menyusun strategi bersama yang konkret untuk mendukung implementasi Reforma Agraria, khususnya di kawasan perkotaan yang memiliki dinamika penguasaan, pemanfaatan, dan pemilikan tanah yang kompleks.

Ia menekankan bahwa Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta berkomitmen untuk mendukung penuh program strategis Reforma Agraria yang telah dirancang  GTRA, mulai dari identifikasi tanah yang berpotensi untuk redistribusi, hingga pendampingan terhadap masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria dalam hal pemberdayaan ekonomi dan akses produktif lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Walikota Yogyakarta, Dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), yang didampingi oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kota Yogyakarta, Bapak Wahyu Handoyo HP, S.T., M.T., serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP), Ibu Umi Akhsanti, S.T., M.T.

Dalam sambutannya, Walikota Yogyakarta menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta yang telah menginisiasi pertemuan koordinatif ini. Ia menilai bahwa pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah Kota Yogyakarta harus memiliki pendekatan yang adaptif terhadap karakteristik wilayah kota yang terbatas lahan namun padat penduduk. 

“Kami menyambut baik rencana kolaborasi ini. Saya berharap program-program strategis Reforma Agraria ini dapat berjalan berkelanjutan dan berorientasi pada penyelesaian persoalan agraria yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” ungkap beliau.

Menurutnya, tantangan utama dalam implementasi Reforma Agraria di wilayah perkotaan adalah keterbatasan lahan dan tingginya nilai tanah yang berdampak pada ketimpangan akses. Oleh karena itu, kerja sama antarlembaga harus diarahkan pada upaya identifikasi tanah-tanah negara yang tidak dimanfaatkan secara optimal untuk bisa dijadikan objek Reforma Agraria.

Kepala DPTR Kota Yogyakarta, Wahyu Handoyo, dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan kesiapan pihaknya untuk berperan aktif dalam mendukung kerja GTRA, terutama dalam pemetaan dan validasi data eksisting terkait penggunaan tanah di Kota Yogyakarta. 

“Kolaborasi lintas instansi ini akan memberikan kekuatan dalam perencanaan dan pelaksanaan Reforma Agraria yang menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Wahyu.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, menggarisbawahi pentingnya penyelarasan program Reforma Agraria dengan penataan kawasan permukiman serta rencana tata ruang wilayah kota. Ia menyatakan bahwa aspek teknis dan perencanaan kawasan akan menjadi salah satu kontribusi utama dari Dinas PUPKP dalam pelaksanaan Reforma Agraria perkotaan yang berkelanjutan.

Pertemuan koordinasi ini juga menghasilkan komitmen bersama untuk melakukan tindak lanjut teknis dalam bentuk pembentukan tim kerja lintas sektor, penyusunan rencana aksi daerah Reforma Agraria, dan penyiapan data spasial serta yuridis yang akurat untuk mendukung proses pelaksanaan Reforma Agraria.

Kegiatan ini menjadi bukti konkret bahwa pelaksanaan Reforma Agraria tidak bisa berjalan secara sektoral, melainkan membutuhkan orkestrasi kebijakan dan pelaksanaan yang sinergis antara Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kota Yogyakarta, sebagai wilayah dengan tantangan tata ruang yang khas, diharapkan mampu menjadi model pelaksanaan Reforma Agraria di kawasan perkotaan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Dengan semangat sinergi dan komitmen bersama, Reforma Agraria di Kota Yogyakarta diyakini akan terus bergerak maju, menjawab persoalan ketimpangan penguasaan tanah, serta menciptakan ruang kota yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat.


Pewarta : S159/SP
Editor : Sutarmi
Copyright © ANTARA 2025