Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta menghadirkan booth pelayanan dan edukasi pertanahan pada rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dalam rangka mendukung budaya antikorupsi dan meningkatkan keterbukaan pelayanan publik.
Kegiatan ini berlangsung pada Integrity Expo yang diselenggarakan oleh KPK di Museum Benteng Vredeburg, 6–9 Desember 2025.
Melalui keikutsertaan ini, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk mengurus langsung layanan pertanahan secara resmi dan transparan, tanpa perantara. Hal ini sejalan dengan semangat pencegahan korupsi serta penguatan integritas dalam penyelenggaraan layanan publik, khususnya di sektor administrasi pertanahan.
Di booth tersebut, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi terkait layanan pertanahan, mulai dari prosedur pendaftaran tanah, layanan waris, pengecekan sertipikat, Sertipikat Tanah Elektronik, hingga berbagai inovasi digital yang mempermudah pelayanan. Selain itu, disediakan pula layanan konsultasi, media edukasi, serta aktivitas interaktif yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai layanan pertanahan yang mudah, cepat, dan akuntabel.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Sri Martini menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam mengurus langsung layanan pertanahan merupakan bagian penting dari gerakan pencegahan korupsi.
“Kami mendorong masyarakat untuk berani dan terbiasa mengurus sendiri layanan pertanahan. Prosesnya jelas, tarifnya pasti, dan seluruh jalurnya transparan. Inilah wujud kontribusi kita dalam membangun budaya antikorupsi sejak dari layanan publik,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai inovasi, digitalisasi, serta pengawasan berkelanjutan demi mewujudkan layanan yang bersih, profesional, dan dapat dipercaya.
Melalui partisipasi dalam Integrity Expo 2025, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta berharap masyarakat semakin memahami pentingnya integritas dalam setiap proses layanan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan publik dalam menciptakan ekosistem bebas korupsi.
