Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan dari mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Fiona Handayani, selama sekitar delapan jam.
Permintaan keterangan tersebut dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek.
Kendati demikian, berdasarkan laporan pewarta ANTARA di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, Fiona hanya tersenyum dan tidak memberikan keterangan apa pun kepada para jurnalis yang menanyakan materi penyelidikan.
Berdasarkan catatan KPK, Fiona tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.19 WIB. Sementara berdasarkan laporan pewarta, Fiona pergi meninggalkan gedung tersebut pada pukul 17.46 WIB.
Baca juga: Kejagung belum tetapkan Nadiem tersangka karena masih perlu alat bukti
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemanggilan Fiona Handayani untuk penyelidikan terkait Google Cloud di Kemendikbudristek.
"Benar, ada pemeriksaan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.
KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum pada tahap penyidikan.
KPK menegaskan penyelidikan kasus tersebut berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Baca juga: Pemeriksaan Nadiem Makarim di Kejagung ditunda
Selain itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.
Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, yakni terkait pengadaan Chromebook.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.
Baca juga: Kejagung periksa Nadiem Makarim 12 jam terkait pengadaan laptop Rp9,9 triliun
Baca juga: Nadiem Makarim jalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus korupsi Chromebook
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus Google Cloud, KPK minta keterangan dari eks stafsus Nadiem Makarim selama 8 jam