Jakarta (ANTARA) -

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara memfasilitasi proses penyerahan sejumlah barang milik anggota DPR RI non-aktif Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh massa kepada pihak keluarganya yang diwakili oleh Achmad Winarso.

“Barang-barang tersebut sebelumnya merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh masyarakat saat kejadian di rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sebagian barang telah dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.

Baca juga: Polisi memeriksa lima saksi dalam kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni

“Polres Metro Jakarta Utara mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat serta menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” katanya.

Sementara Ketua LMK Kebon Bawang, Win mengatakan bahwa pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai itikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.

“Pihak keluarga juga menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada pihak keluarga,” ujarnya.

Polres Metro Jakarta Utara telah melimpahkan pengungkapan kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: NasDem nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI

Sebelumnya ratusan orang menggeruduk dan melakukan penjarahan barang-barang yang ada di dalam rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (30/8).

Ratusan orang tersebut awalnya melakukan unjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni. Namun aksi tersebut berujung aksi pelemparan benda keras ke dalam rumah sehingga merusak kaca dan bangunan tersebut.

Tak puas merusak, ratusan orang yang tersulut aksi tersebut mendobrak pagar dan masuk ke dalam rumah. Mereka yang masuk juga melakukan aksi penjarahan barang-barang milik Ahmad Sahroni.

Massa yang tersulut emosi juga merusak mobil mewah Ahmad Sahroni yang terparkir di garasi bangunan bertingkat tersebut. Mereka juga mengambil uang, barang-barang berharga dan dokumen yang ada di dalam rumah.

Baca juga: Komisi III DPR: Wacana royalti musik di kondangan rawan premanisme

Baca juga: Komisi III DPR RI: Diduga ada "hanky panky" di balik vonis bebas Ronald Tannur





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi fasilitasi penyerahan barang jarahan milik Ahmad Sahroni

Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2025