Bantul (ANTARA) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengusulkan pembubaran sebanyak 75 koperasi karena tidak ada aktivitas dan kepengurusan yang tidak aktif.

"Kita mau membubarkan 75 koperasi, sudah kita evaluasi evaluasi koperasi yang sudah tidak aktif, sudah kita verifikasi dan sudah kita usulkan untuk pembubaran," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul Prapta Nugraha di Bantul, Kamis.

Menurut dia, 75 koperasi yang diusulkan ke Kementerian Koperasi untuk dibubarkan tersebut jenisnya ada yang koperasi simpan pinjam, ada yang koperasi serba usaha (KSU) yang tersebar di seluruh wilayah Bantul.

Selain karena tidak ada aktivitas usaha, kepengurusan tidak aktif yang tidak adanya rapat anggota tahunan (RAT), koperasi yang diusulkan dibubarkan tersebut memang yang sudah tidak mempunyai tanggungan utang atau tunggakan kewajiban pembayaran.

"Paling tidak koperasi itu tidak punya tanggungan utang, kalau tanggungan utang dibubarkan malah tidak elok, jadi koperasi yang tidak aktif dan sudah tidak ada tanggungan utang itu memang kita usulkan 75 koperasi untuk dibubarkan," katanya.

Prapta menyebut, 75 koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan tersebut sebagian diantaranya pernah berskala besar, namun karena tidak ada regenerasi pengurus dan tidak ada keberlanjutan kegiatan, makasih menjadi tidak aktif.

"Koperasi itu rata rata dulu pernah besar, tetapi karena terlalu lama, koperasi kan memang perlu keaktifan pengurus, pengurus koperasi memang harus aktif dan paling tidak kalau sepuh (tua) harus meregenerasi kan itu kuncinya," katanya.

Dia mengatakan, total jumlah koperasi di Bantul saat ini kurang lebih 360 koperasi yang tersebar di 17 kecamatan, namun dengan pembubaran 75 koperasi tersebut, secara umum tidak merubah jumlah koperasi secara keseluruhan karena ada tambahan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

"Ada masuk lagi 75 koperasi KDMP, jadi hampir sama jumlahnya. Ini (pembubaran) bukan karena KDMP, karena sebelumnya sudah ada mitigasi, koperasi yang sudah tidak bisa dibina lagi dalam arti dibina untuk diaktifkan kembali kita usulkan untuk pembubaran," katanya.


Pewarta : Hery Sidik
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2026