Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengampanyekan peringatan 16 hari antikekerasan terhadap perempuan sebagai upaya mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

"Antikekerasan itu tidak hanya di 16 hari ini, tetapi 16 hari adalah peringatannya. Sehingga kami harap setiap hari adalah antikekerasan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bantul Ninik Istitarini dalam keterangan pada Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Bantul, Kamis.

Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan yang dimulai dari 25 November hingga 10 Desember tersebut mengambil tema "Bersatu Akhiri Kekerasan Digital".

Menurut Ninik, tingginya angka kekerasan dipengaruhi faktor struktural dan kultural seperti budaya patriarki, ketergantungan ekonomi korban, pola asuh keluarga yang bermasalah, serta dampak perkembangan teknologi dan media sosial.

"Teknologi dan akses internet menciptakan ruang baru bagi kekerasan, seperti pelecehan dan eksploitasi seksual daring," katanya.

Dia juga mengatakan kekerasan terhadap perempuan terjadi akibat ketidakadilan gender dan penyalahgunaan wewenang, dan pergeseran relasi kuasa yang tidak seimbang dengan konstruksi gender.

"Kekerasan terjadi pula karena adanya ketidakseimbangan laki-laki dan perempuan, kemudian menetapkan perempuan menjadi rentan terhadap kekerasan," katanya.

Dia menyebut, data kekerasan yang dihimpun Unit Pelaksana Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bantul, pada 2024 terdapat 209 kasus, terdiri dari 112 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 97 kasus terhadap anak.

Sementara hingga Oktober 2025 tercatat 194 kasus, dengan rincian 96 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 98 kasus kekerasan pada anak.

Kasus itu meliputi kekerasan fisik 39 kasus, psikis 74 kasus, perkosaan satu kasus, pelecehan seksual 24 kasus, pencabulan 27 kasus, penelantaran 13 kasus, trafficking satu kasus, kekerasan berbasis gender online delapan kasus, perebutan hak asuh anak enam kasus, serta beberapa kasus perundungan.

"Pemkab Bantul terus memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui peningkatan kapasitas petugas, pendampingan penyintas, penguatan sistem pelaporan, serta sosialisasi dan pencegahan di sekolah, kalurahan, dan masyarakat," katanya.

 

 


Pewarta : Hery Sidik
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026