Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia mendorong perlunya unit layanan disabilitas (ULD) di perguruan tinggi untuk memastikan implementasi perguruan tinggi yang inklusif.

Ketua KND Dante Rigmalia dalam diseminasi daring yang diikuti dari Jakarta, Rabu, mengingatkan bahwa sudah terdapat sejumlah peraturan yang di dalamnya terdapat ketentuan mengakomodasi para peserta didik penyandang disabilitas termasuk Peraturan menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023.

"Permenristekdikti sudah mengamanatkan perlu pendirian unit layanan disabilitas perguruan tinggi. Hal ini bisa membantu perwujudan penghormatan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas pada pendidikan tinggi," tuturnya.

Dia mengingatkan bahwa ULD pendidikan tinggi menjadi bagian dari satu institusi atau lembaga yang berfungsi sebagai penyedia layanan dan fasilitas untuk penyandang disabilitas.

Di dalamnya harus melibatkan penyandang disabilitas baik dosen maupun mahasiswa selain juga non-disabilitas.

"Tujuan ULD adalah memberikan kesamaan kesempatan dalam memperoleh layanan pendidikan sebagai warga negara memberikan akses dan layanan pendidikan yang bermutu juga mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang saling menghargai," tuturnya.

 

Langkah itu diperlukan untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif, bahwa semua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. ULD juga dapat membantu pemangku kepentingan terkait, mulai dari orang tua, dosen dan mahasiswa disabilitas dan non-disabilitas, selain juga menjembatani kerja sama universitas dengan komunitas.

Dia menyoroti bahwa KND masih mendapatkan laporan dan temuan pendidikan inklusif belum terimplementasi secara penuh di perguruan tinggi yang sudah menerima mahasiswa penyandang disabilitas.

Termasuk temuan dan laporan soal belum tersedianya akomodasi yang layak, perguruan tinggi hanya menerima mahasiswa dengan tipe disabilitas tertentu, pembatasan program studi yang dapat diakses penyandang disabilitas serta masih ditemukannya stigma dan diskriminasi.

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KND dorong pendirian unit layanan disabilitas di perguruan tinggi


Pewarta : Prisca Triferna Violleta
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2025